Senin, 12 Oktober 2015|13:38:05 WIB
PEKANBARU (RRN) - Pemerintah kota Pekanbaru membentuk tim pengendali Pedagang Kaki Lima yang berasal dari gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) dan kepolisian. Tujuannya untuk menertipkan dan membina PKL yang selama ini berjualan secara liar pada lokasi dan fasilitas umum, trotoar jalan raya dan tempat yang dilarang.
Wakil Walikota Pekanbaru Ayat Cahyadi S.Si usai memimpin rapat pembentukan tim dan pembinaan pedagang kaki lima kota Pekanbaru, Jum'at (09/10) diruang rapat mengatakan. Tim ini nanti akan terkoordinasi dengan berbagai Instansi terkait, Dinas Pasar, Satpol-PP, Dinas Soaial guna penanggulangan dan penertiban jika ada yang melanggar aturan. Tujuan pembentuak tim ini sebut Wawako untuk membina para PKL agar lebih tertata, rapi. "Sehingga Pemko bisa mengetahui keadaan PKL yang ada di kota Pekanbaru, berapa jumlah yang sebenarnya," sebut Ayat.
Selanjutnya ini sebagai langkah perwujudan menciptakan kota Pekanbaru menjadi kota metropolitan yang madani. Ini tentu tidak terlepas dari penataan PKL agar kota Pekanbaru lebih tertata rapi,bersih dan asri. Tampak hadir dalam rapat staff ahli bidang pemerintahan Syafril, Polresta kota Pekanbaru, Kaban Satpol PP kota Pekanbaru. (lusi).