Sat Narkoba Tangkap Tersangka Sabu

Sat Narkoba Tangkap Tersangka Sabu

Senin, 12 Oktober 2015|10:53:04 WIB




SIAK (RRN) - RS (51) tidak menduga gerak geriknya telah diawasi petugas. Dia ditangkap di rumahnya Jalan Merpati, Kampung Bukit Agung, Kecamatan Kerincikanan. Pelaku warga Kampung Bukit Agung, Kecamatan Kerincikanan diamankan Satuan Resnarkoba Polres Siak saat akan menggunakan narkoba jenis sabu-sabu.
Juga ditemukan satu paket narkotika jenis sabu dengan berat 0,5 gram senilai Rp800.000, uang tunai hasil penjualan Rp835.000 serta sejumlah barang bukti lainnya.    


Kapolres Siak melalui Kasat Narkoba AKP Ali Azar membenarkan adanya penangkapan satu pelaku sabu-sabu di wilayah Kecamatan Kerincikanan. ‘’Tersangka saat ini dalam pemeriksaan lebih lanjut dan juga diamankan barang bukti sabu,’’ jelas kasat narkoba.


Penangkapan tersebut adanya laporan dari warga. Informasi tersebut kemudian dilakukan penyelidikan. Setelah yakin, petugas melakukan penangkapan. Saat itu pelaku berada di dalam kamar rumah tempat tinggalnya. Pada saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan tersangka berada sendirian di dalam kamar saat akan menggunakan sabu.


Kemudian dilakukan penggeledahan di kamar tersangka ditemukan satu paket jenis sabu dengan berat 0,5 gram senilai Rp800.000 dan uang tunai hasil penjualan Rp835.000, 1 buah kaca pirek yang berisi sabu, 1 bong serta 1 unit HP merk Samsung. Tersangka ribut dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Siak guna proses sidik. (teu/rpg)







Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita RIAU

MORE

MOST POPULAR ARTICLE