Jumat, 09 Oktober 2015|14:33:10 WIB
RADAR BISNIS - Pemerintah berencana mengumumkan paket kebijakan ekonomi jilid III sore ini sekitar pukul 16.30 WIB. Salah satu isi paketnya terkait kebijakan harga bahan bakar minyak (BBM). Apakah harga BBM bakal turun?
"Itu mungkin yang sore nanti akan dikenalkan (diumumkan), katanya Pukul 16.30 WIB. Turun tidaknya (harga BBM) tunggu nanti sore," ucap Menteri ESDM Sudirman Said, ditemui di Istana Negara, usai menghadap Presiden Joko Widodo, Rabu (7/10/2015).
Sudirman menegaskan, dalam kebijakan ini, pemerintah tidak memaksakan harga BBM diturunkan oleh PT Pertamina (Persero). Bila turun, penurunan harga BBM ini didasarkan pada langkah efisiensi baik di Pertamina atau di pemerintah.
"Tidak boleh mengintervensi badan usaha (BUMN salah satunya Pertamina), jadi kebijakan apapun disebabkan karena efisiensi bukan dipaksa pemerintah, karena kita ingin melihat badan usaha kita kompetitif dan efisien," ungkapnya.
Mantan Dirut PT Pindad (Persero) ini menegaskan, bila nantinya diputuskan harga BBM turun, Pertamina tidak boleh menanggung kerugian.
"Pertamina tidak boleh terus menanggung kerugian, yang harus dilakukan ialah terus meningkatkan efisiensi dan berapapun harganya harus mendekati keekonomian," tegasnya. (rrd/hen/fn)