JAKARTA (RR) - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyesalkan adanya pejabat daerah Musi Banyuasin yang tertangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Ia menyebut perbuatan dua pejabat daerah yang diduga menyuap anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah tersebut telah mencoreng muka jajaran pegawai negeri sipil dan pemerintah daerah.
"Setidaknya mencoret muka jajaran PNS dan pemerintah daerah yang didalamnya ada oknum anggota DPRD. Secara keseluruhan banyak contoh kejadian OTT (operasi tangkap tangan) di berbagai daerah," kata Tjahjo Sabtu (20/6/2015).
Dua pejabat daerah yang ditangkap KPK tersebut adalah Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Muba Syamsudin Fei dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Musi Banyuasin Faisyar.
KPK juga menangkap dua anggota DPRD, yakni Bambang Karyanto (PDI-Perjuangan) dan Adam Munandar (Partai Gerakan Indonesia Raya). Mereka kini ditetapkan KPK sebagai tersangka.(RR/kcm)