Mantan Anggota Brimob, Sabu Iya Curanmor Iya
news.detakriaunews.com

Mantan Anggota Brimob, Sabu Iya Curanmor Iya

Selasa, 06 Oktober 2015|14:55:56 WIB




PEKANBARU (RRN) - Tim Opsnal Polsek Bukit Raya berhasil mengamankan pelaku jaringan pencurian kendaraan bermotor, di lokasi parkir salah satu tempat karaoke keluarga di Jalan Tuanku Tambusai Kecamatan Marpoyan Damai, Rabu (30/09/2015) sekitar pukul 23.00 WIB.


Pihak kepolisian mendapatkan informasi dari warga, bahwa akan ada transaksi penjualan kendaraan kendaraan roda 2 di Jalan Belimbing. Selanjutnya Tim Opsnal Polsek Bukit Raya melakukan pengintaian di lokasi dengan target Hengky Kurniawan.


Tidak lama berselang, target akhirnya sampai di lokasi dan polisi langsung meringkus pelaku bersama barang bukti. Setelah melakukan pengembangan terhadap pelaku, ia mengaku mendapatkan kendaraan roda 2 tersebut dari seseorang bernama Ade Badak, yang merupakan mantan Anggota Brimob.
Polisi pun melakukan penyelidikan dan pengembangan, lalu didapatkan lah pelaku lain yakni Ade Badak diparkiran NAV karaoke Jalan Tuanku Tambusai.Bahkan saat dilakukan penggeledahan terhadap Ade, polisi menemukan 1 paket sabu ukuran kecil di dalam dompet pelaku.


Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya, Ipda M. Bahari Abdi menuturkan, “akibat perbuatannya, pelaku terpaksa menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Polsek Bukit Raya. Pelaku juga terancam dengan kurungan di atas 5 tahun, lantaran terbukti melanggar pasal 114 Undang-Undang Narkotika dan pasal 363 KUHP”.
"Saat ini, kami masih melakukan pengembangan karena kuat dugaan jika pelaku telah sering beraksi di wilayah hukum Polresta Pekanbaru,"  tutup Kanit Reskrim. (BY/fn)







Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita NEWS

MORE

MOST POPULAR ARTICLE