Pleno KPU, DPT Pilkada Pelalawan 193.747 Jiwa

Pleno KPU, DPT Pilkada Pelalawan 193.747 Jiwa

Selasa, 06 Oktober 2015|14:19:43 WIB




Tahapan krusial Pilkada Pelalawan berhasil dilalui. KPU menetapkan DPT dengan total warga berhak memilih 193.747 jiwa.

PANGKALANKERINCI (RRN) - Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang ada di Kabupaten Pelalawan untuk Pemilihan kepala daerah tanggal 9 Desember mendatang berjumlah 193.747 jiwa. Jumlah tersebut jauh kurang berkurang pada saat pelaksanaan Pilpres dan pemilihan legislatif tahun lalu.

Hal ini terungkap pada saat Rapat Pleno Penetapan daftar Pemilih tetap yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pelalawan pekan kemarin. Menurut Ketua KPU Pelalawan Nasaruddin SH melalui Divisi Perencanaan Keuangan dan Logistik KPU Pelalawan, Wawan Subekti bahwa penetapan DPT ini disaksikan oleh seluruh Komisioner KPU, Panwaslu dan perwakilan pasangan masing-masing calon. "Ya, kami telah menetapkan DPT untuk Pildakada mendatang berjumlah 193.747 yang memiliki hak pilih," katanya.

Wawan menjelaskan rinciannya untuk Kecamatan Ukui dengan jumlah desa/kelurahan sebanyak 12 dan 69 TPS, jumlah pemilihnya sebanyak 22.397, Kecamatan Pangkalankerinci dengan jumlah desa/kelurahan sebanyak 7 dan 137 TPS, jumlah pemilihnya 37.174. Kemudian Kecamatan Pangkalankuras dengan jumlah desa/kelurahan sebanyak 17 dan 100 TPS, jumlah pemilihnya 32.073.

"Untuk Kecamatan Pangkalanlesung dengan jumlah desa/kelurahan sebanyak 10 dan jumlah TPS 50, jumlah pemilihnya 16.612. Langgam yang ada 8 desa/kelurahannya dengan 53 TPS, jumlah pemilihnya 15.169. Lalu Kecamatan Pelalawan dengan 9 desa/kelurahan dan 37 TPS, jumlah pemilihnya 8.591," katanya.

Selanjutnya Kecamatan Kerumutan, sambungnya, dengan jumlah desa/kelurahan 10 buah dan 41 TPS, jumlah pemilihnya 13.771. Untuk Bunut yang memiliki 10 desa/kelurahan dengan 25 TPS memiliki jumlah pemilih sebanyak 7.646, Teluk Meranti dengan 9 desa/kelurahan yang tersebar memiliki jumlah TPS 36 buah, dengan jumlah pemilih sebanyak 10.764," ujarnya.

"Kuala Kampar ada 10 desa/kelurahan yang tersebar dengan 42 TPS, dan jumlah pemilih sebanyak 11.986, Bandar Seikijang dengan 5 desa/kelurahan yang ada dan jumlah TPS 32 memiliki jumlah pemilih 8.450, dan yang terakhir Kecamatan Bandar Petalangan dengan 11 desa/kelurahan memiliki jumlah TPS 32 dengan jumlah pemilih mencapai 9.114. Jadi total keseluruhan jumlah DPT yang sudah kita tetapkan yakni 193.747," bebernya.

Disinggung soal jumlah DPT yang jauh berkurang di Pilkada ini dibanding pada saat Pilpres dan Pileg kemarin, Wawan menjelaskan bahwa hal ini lumrah terjadi. Pasalnya, jika Pilpres yang berskala nasional pemilih yang berada di luar Jawa atau yang bukan berdomisili di Kabupaten Pelalawan dapat memilih di sini namun pada Pilkada yang diperbolehkan memilih hanya masyarakat yang benar-benar memiliki KTP Pelalawan.

"Kalau dia sudah sepuluh tahun tinggal di Kabupaten Pelalawan tapi belum memiliki KTP sini, ya dia tidak boleh untuk memilih. Kalau Pilpres kemarin kan masyarakat yang tinggal di luar Jawa dan belum memiliki KTP Pelalawan, bisa memilih di sini. Intinya, kalau Pilpres itu skala nasional sementara Pilkada kan hanya skala lokal, jadi hanya masyarakat yang memiliki KTP Pelalawan saja yang boleh memilih," ungkapnya.

Dikatakannya, jumlah DPT ini memang kemungkinan akan bertambah namun tidak terlalu signifikan. Penambahan ini biasanya terjadi pada hari H. Artinya, masyarakat yang memiliki KTP Pelalawan namun tengah bersekolah di Jakarta atau tempat lainnya dan pada saat pemilihan datang dia belum masuk dalam DPT, maka dia diperkenankan untuk mencoblos di TPS terdekat.

"Datang aja ke TPS terdekat dengan menunjukkan KTP yang bersangkutan maka ia diperbolehkan untuk memberikan hak suaranya. namun biasanya untuk pemilih yang seperti ini kita kasih kesempatan pada jam 12.00 siang atau satu jam sebelum TPS ditutup," tutupnya. (feb/fn)







Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita RIAU

MORE

MOST POPULAR ARTICLE