Selasa, 06 Oktober 2015|13:29:41 WIB
JAKARTA (RRN) - Ketua Umum DPP PPP hasil Muktamar Surabaya M Rommahurmuziy mengatakan, Fraksi PPP akan memanggil Fanny Safriansyah alias Ivan Haz dalam waktu dekat. Hal itu menyusul dilaporkannya Ivan ke Polda Metro Jaya oleh pembantu rumah tangganya (PRT) yang berinisial T. "Prinsipnya, PPP menghormati proses hukum saja. Namun, tetap Ivan akan dipanggil Fraksi PPP untuk diklarifikasi," kata Rommy dalam pesan singkatnya, Senin (5/10/2015).
Ivan sebelumnya dilaporkan T atas kasus dugaan penganiayaan. Namun, anak mantan Wakil Presiden Hamzah Haz itu membantah telah menganiaya T. Ivan hanya mengaku telah memarahi T lantaran teledor saat bekerja menjaga anaknya.
Sementara itu, Ketua Fraksi PPP Hasrul Azwar mengatakan, ia berencana bertemu Ivan pada hari ini untuk mengklarifikasi laporan tersebut. Namun, pertemuan itu batal dilaksanakan karena Ivan sedang berada di luar kota. "Ditunda sampai besok karena beliau ada di luar kota," kata Hasrul.
Menurut Hasrul, dari informasi yang diperoleh, Ivan membantah telah menganiaya pembantunya tersebut. Ivan juga membantah melakukan kekerasan fisik terhadap T. "Dia (Ivan) bilang itu tidak benar, 'Saya tidak menganiaya'. Yang benar pembantu ada kesalahan dimarahi enggak terima, dia lari dari belakang. Itu pagar tingginya dua meter," ujarnya.
Secara terpisah, Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan Junimart Girsang mengatakan, MKD belum dapat mengambil sikap apa pun terkait laporan itu. Menurut rencana, MKD akan ke Polda Metro Jaya untuk menggali informasi atas laporan T terhadap Ivan. "Kalau benar, itu sudah sejauh mana? Agar MKD bisa bersikap tentang yang berkaitan dengan kode etik," ujar Junimart.
Berdasarkan Peraturan DPR Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Beracara MKD, Mahkamah Kehormatan dapat mengusut perkara berdasarkan laporan aduan dan perkara tanpa aduan. Hal itu sesuai dengan ketentuan di dalam Pasal 5 sampai Pasal 11 Bab IV tentang Perkara Pengaduan serta Pasal 12 Bab V tentang Perkara Tanpa Pengaduan.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Mohammad Iqbal membenarkan adanya laporan penganiayaan oleh anggota DPR terhadap PRT ini. Atas laporan tersebut, Ivan membantah telah melakukan penganiayaan itu. Menurut politisi PPP itu, pembantunya yang berinisial T itu telah teledor dalam bekerja sehingga mencelakakan anaknya. "Nah, pas ada kejadian, istri saya marah, malah dia kabur lewat pagar atas yang tinggi. Dia jatuh, luka, bilangnya dianiaya. Kalau luka di kuping, itu bisulnya pecah," kata Ivan saat dihubungi. (teu/kcm)