JAKARTA (RR) - Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan mengatakan, pemerintah siap ambil lahan pengusaha yang terbakar. Hal itu dilakukan, sebagai upaya pemerintah meminimalisir kejadian kebakaran yang disengaja oleh para pemiliknya.
"Kami ingin menerapkan semua perusahaan kalau ada lahan terbakar di situ juga kami diskualifikasi izinnya, supaya kapok," kata Ferry di Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup, Jakarta, Rabu (17/6/2015).
Ferry mencontohkan, jikalau izin suatu perusahaan menguasai 40.000 hektare (ha), dan yang terbakar sekitar 15.000 ha, maka lahan yang terbakar akan didiskualifikasi izinnya atau diambil oleh negara. "Upaya memanusiakan yang sengaja membakar itu bisa berhenti, makanya kami tidak mau terpola pada asap, karena asap itu menipu lawan," tambahnya.
Menurut Ferry, dengan mendiskualifikasi izin lahan yang terbakar juga bisa menemukan beberapa titik utama api yang berada di suatu lahan. "Mudah-mudahan tahun ini bisa men-detect, jadi sebagai negara kita tidak di pihak yang dipersalahkan," tutupnya. (teu/okz)