Sabtu, 03 Oktober 2015|10:13:46 WIB
KPU Kuansing menggelar rapat pleno. Hasilnya, ditetapkan Daftar Pemilih Tetap atau DPT sebanyak 215.535 jiwa.
TELUK KUANTAN (RRN) - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPU) Kabupaten Kuansing tetapkan Data Pemilih Tetap (DPT, Jum'at(2/10/15) sore. Rapat pleno penetapan itu dilakukan di ruang rapat KPUD.
Rapat dipimpin oleh ketua KPUD Kuansing Firdaus Oemar, serta komisioner KPUD. Turut hadir Ketua Panwaslu Kuansing dan anggota, PPK se Kabupaten Kuansing serta dihadiri masing-masing perwakilan tim pemenangan pasangan calon.
Berikut DPT yang telah ditetapkan oleh KPUD Kuansing untuk 15 Kecamatan di Kabupaten Kuansing.
DPT Kecamatan Hulu Kuantan sebanyak 6.001 orang, Kecamatan Pucuk Rantau 6.479 orang. Selanjutnya, Kecamatan Kuantan Mudik 16.058 orang, Kecamatan Gunung Toar 9.830 orang.
Kemudian, KecamatanKuantan Tengah 32.562 orang, Kecamatan Sentajo Raya 19.654 orang. Dan Kecamatan Benai 11.147 orang, Kecamatan Pangean 12.658 orang.
Sedangkan Kecamatan Logas Tanah Darat (LTD) 14.028 orang, Kecamatan Kuantan Hilir 9.794 orang, Kecamatan Kuantan Hilir Seberang 8.758 orang.
Selanjutnya, Kecamatan Inuman 11.164 orang, Kecamatan Cerenti 11.162 orang, Kecamatan Singingi : 20.961 orang, terakhir Kecamatan Singingi Hilir 25.279 orang. Total DPT berdasarkan Pleno KPUD berjumlah 215.535 orang, sedangkan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 666 buah yang tersebar di 229 desa yang ada di Kuansing.
Tahapan pleno DPT ini akan dilanjutkan pada DPT B1 merupakan data akhir penetapan pemilih. (rtc)