Jumat, 02 Oktober 2015|11:58:01 WIB
PASIRPANGARAIYAN (RRN) - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pasir Pengaraian Syafiruddin SH,MH, memprogramkan kantin kejujuran serta penyuluhan hukum terpadu. Melalui program itu, diharapkan adanya pengetahuan dan kesadaran hukum di tengah-tengah masyarkat. Itu ditegaskan Kajari Pasir Pengaraian Syafiruddin SH MH di kantornya kerjanya, Kamis (01/10/2015). Sebutkannya, bahwa kantin kejujuran sudah dilaksanakan di SMPN I Kecamatan Rambah, jadi kantin sekolah selain dibiayai pihak sekolah juga dananya disupport pihak Kejaksaan.
"Kita harapkan, dengan adanya kantin kejujuran, sehingga membuat perilaku anak tersebut memiliki sikap, krakter dan jujur. Nantinya bila mereka sudah besar, apalagi sudah bekerja di intansi pemerintahan, kejujuran yang sudah diterapkannya bisa dipertahankan," harap Kajari.
Kajari menyatakan, pihaknya kini juga memiliki program desa binaan. Dimana desa binaan, secara rutinitas dibina, dengan dilakukan sosialiasi, masalah hukum, keluhan kasus tanah, baik pidana maupun perdata. "Nanti kita akan diberikan penyuluhan hukum, kesadaran hukum, sehingga persoalan-soalan masyarakat bisa dicarikan solusinya, untuk penyuluhan hukum terpadu, nanti ada hakim, jaksa, pengadilan, polisi, pemda dan lainnya," harapnya.
Sehingga jelas Kajai, dalam kegiatan penyuluhan hukum terpadu nantinya, bisa dilakukan dua kali dalam setahun, termasuk di kegitan Hari Anti Korupsi dan Hari Ulang Tahun Kejaksaan. "Jika ada masyarakat mempunyai masalah dicarikan jalan yang terbaik, bisa saja digugat ke pengaddilan. Intinya bagimana masyarakat itu faham dan mengerti hukum," ucapnya. (teu/rtc)