Kamis, 01 Oktober 2015|14:10:09 WIB
NEW YORK (RRN) - PBB menjatuhkan sanksi terhadap empat warga negara Inggris karena bergabung dengan ISIS di Suriah, atas permintaan resmi pemerintah London.
Diberitakan Reuters, Selasa (29/9), empat orang yang diganjar sanksi terdiri dari dua wanita dan dua pria. Mereka adalah Omar Hussain, Nasser Muthana, Aqsa Mahmood dan Sally Anne Jones.
Sanksi yang dijatuhkan berupa pelarangan bepergian dan pembekuan aset karena bergabung dengan ISIS dan peran mereka dalam merekruit anggota bagi kelompok bersenjata itu via sosial media.
Ini adalah kali pertama dalam 10 tahun Inggris menyerahkan nama warga mereka ke PBB untuk dimasukkan ke daftar sanksi. Inggris berharap, cara ini berhasil mencegah warganya bergabung dengan ISIS di Irak dan Suriah.
"Perdana menteri menyampaikan dengan jelas bahwa kami akan melakukan semampunya dalam menghentikan warga Inggris bergabung dengan ISIS dan untuk menunjukkan bahwa militan asing akan mendapatkan konsekuensi atas tindakan mereka," ujar pernyataan kantor perdana menteri Inggris.
Juru bicara pemerintah Inggris mengatakan keempat orang yang dijatuhi sanksi PBB itu telah secara aktif merekruit banyak orang bergabung dengan ISIS di sosial media.
Di internet juga, keempat orang ini melancarkan berbagai propaganda dan cara-cara penyerangan, salah satunya cara membuat bom di rumah. (den/fn)