Tidak Memenuhi Kuorum, DPRD Kota Pekanbaru Tunda Paripurna Tiga Hari
rapat anggota DPRD Kota Pekanbaru.

Tidak Memenuhi Kuorum, DPRD Kota Pekanbaru Tunda Paripurna Tiga Hari

Sabtu, 26 September 2015|12:49:17 WIB




PEKANBARU (RRN) - DPRD Kota Pekanbaru, gelar rapat paripurna laporan banggar tentang Ranperda dan penyampaian enam Ranperda Kota Pekanbaru. Rabu ( 25/9/20015 ).

Sidang paripurna ditunda sampai pukul 17:00 Wib karena tidak memenuhi kuorum, sesuai tata tertib DPRD Kota Pekanbaru. Pimpinan rapat mengingatkan kepada dewan yang lain

Bahwa jika kita tidak setuju dengan pengesahan paripurna laporan banggar dan pengesahaan APBD-P 2015. Maka sampaikan dalam forum terhormat ini, jangan di media online disampaikan kata menolaknya," kata pimpinan rapat

Setelah di tunda dari pukul 16:00 WIB s/d pukul 17:00 WIB lebih kurang satu jam akhirnya paripurna tentang Ranperda APBD-P 2015 Kota Pekanbaru di tunda selama tiga hari karena tidak memenuhi kuorum. (Hend)







Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita RIAU

MORE

MOST POPULAR ARTICLE