KPK Melakukan Gelar Perkara Tanpa di Hadiri Langsung Oleh Annas Maamun

KPK Melakukan Gelar Perkara Tanpa di Hadiri Langsung Oleh Annas Maamun

Rabu, 23 September 2015|13:03:37 WIB




PEKANBARU (RRN) - senin Siang (21/9) Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan olah rekontruksi Tempat Kekadian  Perkara, dugaan suap APBD Riau di Rumah Dinas Gubernur Riau Jalan Diponegoro Kota Pekanbaru.

Dari pantauan RadarRiau di lokasi, Rekonstruksi terlihat Ahmad Kirjauhari yang telah ditetapkan KPK sebagai tersangka dugaan suap APBD Riau 2015 sebagai pemeran utama dalam beberapa adegan rekontruksi yang dilakukan penyidik KPK, juga terlihat sejumlah mantan anggota DPRD Riau dan pejabat yang terlibat dalam rekontruski tersebut seperti mantan kepala bagian protokoler Fuadi Lazi, mantan anggota DPRD Riau Wan Amir, Syahri Abu Bakar, Muhammad Abdi, mantan kepala BPBD Riau Said Saqlul Amri dan supir pribadi Wan Amir, Suwarno.

Dalam rekontruksi itu juga terlihat sejumlah adegan yang menyertakan tersangka suap APBD 2015 lainnya seperti Annas Maamun. Namun dalam reka ulang ini Gubernur Riau non aktif itu tidak hadir dan digantikan oleh Supir KPK. Selain Annas Maamun, peran pengganti lainnya juga diberikan pada mantan anggota DPRD Riau lainnya yakni Riki Hariansyah.

Dari gelar Rekonstruksi yang dimulai sejak pukul 14.00 WIB, terlihat adegan berawal dari datangnya mobil yang membawa sejumlah uang dalam kantong plastik hitam, Mobil tersebut disupiri oleh Suwarno yang merupakan supir Wan Amir, Selanjutnya Annas Maamun yang digantikan oleh supir KPK memerintahkan kepada Fuadi untuk mengambil uang yang tersimpan dalam dua plastik bewarna hitam untuk dibawa ke mobil Syahrial Abubakar. Selanjutnya, satu tas diambil oleh supir Mantan Kepala BPBD Riau, Said Saqlul Amri, Syahrial Abubakar.

Dalam sejumlah Reka Adegan yang diperankan, Annas Maamun berperan sebagai pemberi instruksi,
Sementara itu Fuadilazi kepada RadarRiau setelah rekontruksi yang ia ikuti selesai mengaku bahwa dirinya tidak mengetahui bahwa plastik yang dipindahkan itu berisi uang.

"Saya hanya memindahkan tas belanja yang dihekter tapi tidak tahu isinya apa. Itu karena saya disuruh pindahkan saja," ujar Fuadilazi.
 
Ia sendiri tidak mengetahui secara jelas uang itu dibawa kemana, Namun dari informasi yang dirangkum, uang itu selanjutnya dibawa ke Kantor Gubernur Riau dan gedung DPRD Riau.

Rekontruksi yang berakhir sekitar pukul 17.45 WIB itu sendiri berakhir pada adegan 12 dimana Riki Hariansyah terlihat memberikan bingkisan plastik hitam kepada Ahmad Kirjauhari.

Kuasa hukum Ahamd Kirjauhari, Khairul Salim dan Musa mengatakan kliennya mengikuti seluruh rangkaian rekontruksi secara kooperatif.

"Beliau ikuti seluruh rangakaian rekontruksi itu dengan kooperatif. Ini semua untuk mengungkap siapa saja yang terlibat dalam kasus ini," kata kuasa hukum keduanya

Rekonstruksi sendiri dijadwalkan akan kembali dilakukan pada Selasa besok (22/9) di Kantor Gubernur Riau dan Gedung DPRD Riau. Menurut informasi yang didapat, rekonstruksi dilakukan di kedua tempat itu untuk mengetahui siapa saja yang terlibat dalam dugaan suap APBD Riau.

Menginfat Sebelumnya, KPK telah menetapkan Gubernur Riau nonaktif, Annas Maamun sebagai tersangka pemberi suap rancangan APBD Perubahan Pemprov Riau tahun 2014. berselang itu , KPK juga menetapkan A. Kirjauhari yang diduga disuap oleh Annas menjadi tersangka juga.

Sejauh ini KPK baru menetapkan Kirjauhari saja selaku anggota DPRD yang menerima uang suap. Kirjauhari dijerat dengan Pasal 12 A atau  B atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Pasal-pasal itu mengatur tentang perilaku penerimaan suap.


Sedangkan Gubernur non Aktif Annas dijerat dengan Pasal 5 Ayat (1) huruf A atau B atau pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, yang mengatur tentang pemberian suap. (oka)







Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita NEWS

MORE

MOST POPULAR ARTICLE