Ini Tiga Alasan Politik Uang Sering Gagal Mencapai Tujuannya
Kelompok gabungan dari Panwaslu dan lembaga swadaya masyarakat, menyatakan menolak prkatik politik uang dalam pelaksanaan Pemilukada DKI Jakarta, pada aksi di Bundaran Hotel Indonesia./FOTO: kompas.com

Ini Tiga Alasan Politik Uang Sering Gagal Mencapai Tujuannya

Rabu, 23 September 2015|11:37:51 WIB




JAKARTA (RRN) - Direktur Eksekutif Charta Politika Indonesia Yunarto Wijaya menyebutkan tiga hal yang menyebabkan politik uang gagal digunakan untuk meraih dukungan pemilih saat pemilu. Biasanya, kegagalan tersebut terjadi di wilayah administrasi yang lebih kecil, seperti desa. "Pertama, uang yang akan digunakan diberikan secara asal-asalan, hanya bergantung pada orang-orang yang kebetulan ditemui saja," ujar Yunarto saat memberikan pemaparan hasil survei dalam Rapat Kerja Nasional Partai Nasdem, di Jakarta Convention Center, Selasa (22/9/2015).


Menurut dia, hal itu biasanya terjadi karena tim kampanye dan tim pemenangan tidak melakukan pemetaan dan kurang memiliki data tentang pemilih. Akibatnya, uang terbuang dengan percuma tanpa ada dukungan dari pemilih. Kedua, kegagalan biasanya terjadi karena uang-uang hilang dalam perjalanan. Maksudnya, hanya sebagian uang yang diberikan kepada sasaran. Jumlah uang dipotong, dan selebihnya masuk ke kantong agen atau tim yang ditugaskan menjalankan politik uang.


Yang ketiga, kegagalan bisa jadi karena tim pemenangan salah sasaran saat membagikan uang. Misalnya, sebagian besar uang malah diberikan kepada pemilih yang sudah mantap menetapkan pilihannya kepada calon atau kompetitor lain. Akibatnya, uang tidak mampu memengaruhi pemilih untuk menentukan calon pilihannya.


Sebelumnya, Komisioner Badan Pengawas Pemilu Nelson Simanjuntak menyayangkan, persoalan mengenai politik uang tidak diatur secara spesifik dalam Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah. Karena itu, dia pun menyarankan agar kepolisian menggunakan Pasal 149 ayat (1) dan (2) KUHP sebagai instrumen untuk memidanakan pelaku politik uang.  "Namun, saya selalu mengingatkan supaya (pasal) ini tidak digunakan untuk menjaring sebanyak-banyaknya orang masuk ke penjara," ujar dia. (teu/kcm)
 







Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita NASIONAL

MORE

MOST POPULAR ARTICLE