Ketua MPR Usulkan Lahan Perusahaan yang Sengaja Dibakar Dirampas untuk Negara
Kabut asap menyelimuti Kota Palembang terutama di kawasan perairan Sungai Musi, Rabu (9/9/2015)./SRIPOKU.com

Ketua MPR Usulkan Lahan Perusahaan yang Sengaja Dibakar Dirampas untuk Negara

Jumat, 18 September 2015|12:39:08 WIB




PALEMBANG (RRN) - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Zulkifli Hasan berharap aparat penegak hukum hingga pengadilan bersikap tegas terkait masalah kebakaran lahan yang mengakibatkan kabut asap di beberapa wilayah Indonesia hingga negara tetangga. Menurut dia, hanya hukuman berat yang bisa menghentikan masalah asap.


Berdasarkan pengalamannya menjadi Menteri Kehutanan di era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono, Zulkifli menyebut kebakaran lahan memang karena sengaja dibakar. Membuka lahan dengan membakar, kata dia, jauh lebih murah dibanding dengan menggunakan alat berat. "Itu bukan kebakaran, memang dibakar. Jadi kalau kemarau itu orang berlomba-lomba bakar lahan untuk nanti ditanami sawit. Jadi kalau belum habis akan terus begitu, kecuali tegas. Tangkap, tahan dan hukum berat," kata Zulkifli di sela kunjungan kerjanya sebagai Ketua MPR di China, Kamis (17/9/2015).


"Soalnya yang bakar hutan itu nggak ada biayanya. Cuma taruh ban di minyak terus sebar ke sudut-sudut, sudah bakar. Yang dibakar itu jauh di dalam, jauh dari jalanan," tambah dia.


Zulkifli memberi contoh, jika memang korporasi terbukti terlibat dalam pembakaran hutan, maka lahan tersebut harus dirampas untuk negara. Masalah kabut asap yang selalu terulang setiap musim kemarau, menurut dia, terjadi karena tidak adanya efek jera bagi pelaku.

 

"Nanti di pengadilan bebas. Penegak hukum kalau tidak tegas ya akan berulang lagi. Kalau orang bakar hutan itu pelanggaran berat. Kalau (perusahaan) yang terlibat bakar hutan ambil surat izinnya. Artinya, lahan itu harus diambil. Jadi harus ada hukum yang membuat orang takut dan ada efek jera," kata Zulkifli.


Ketua Umum PAN itu menekankan pentingnya peran pemerintah daerah hingga tingkat desa untuk mencegah masalah kebakaran hutan. Ia menyebut adanya praktik bagi-bagi lahan yang tidak sesuai aturan.  "Itu kan kadang-kadang yang bagi lahannya kepala desa. Kalau kades kayak gitu penegak hukum harus tindak tegas," kata Zulkifli. (teu/kcm)
 







Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita NASIONAL

MORE

MOST POPULAR ARTICLE