Sabtu, 06 Juni 2015|00:34:27 WIB
BANGKINANG (RR) - Seperti dilansir tribunpekanbaru.com (3/6) Lembaga Swadaya Masyarakat Indonesian Corruption Investigation (ICI) mengungkap sebuah dugaan praktik korupsi dalam perekrutan Tenaga Harian Lepas (THL). Perputaran uang sogok selama proses perekrutan mencapai miliaran rupiah.
Menurut Koordinator ICI Kampar M. Ikhsan, angka fantastis tersebut bukan tidak mungkin.
"Kalau dihitung-hitung berdasarkan data yang masuk ke kita, bisa mencapai sekitar 2 miliar. Luar biasa," ungkapnya.
Ikhsan mengatakan, angka Rp 2 miliar itu merupakan perkiraan total yang disetorkan oleh para THL dimana, pasaran tarif yang disetor tiap THL antara Rp20 juta hingga Rp30 juta.
"Bahkan ada yang sampai 40 juta," katanya.
Dijelaskan dia, panitia perekrutan memiliki banyak kaki atau perantara. Sehingga penyetoran bisa berbagai calo. Ia mendapat informasi dari berbagai sumber, bahkan pejabat dan anggota dewan ikut terlibat menjadi calo. (*)