Senin, 14 September 2015|10:12:21 WIB
TEMBILAHAN (RRN) - Sebanyak 20 desa dideadline Bupati Inhil, HM Wardan, agar paling lambat tanggal 15 September mendatang sudah menyelesaikan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). "Saya berikan waktu paling lambat dalam minggu ini sudah harus selesai (APBDes) dan diserahkan kepada BPMPD," tegas bupati saat membuka pelatihan peningkatan kapasitas bagi Kades dan BPD, di salah satu hotel di Tembilahan, baru-baru ini.
Dikatakan Bupati Wardan, berdasarkan laporan yang diterima dari Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Inhil, diketahui bahwa masih ada sebanyak 20 desa yang belum menyelesaikan APBDes-nya. "Kalau APBDes ini tidak selesai, maka tidak ada pencairan dana bagi desa bersangkutan. Jadi, saya akan bertindak tegas dengan memanggil kadesnya," ancamnya.
Pemanggilan kades tersebut bertujuan untuk mengetahui secara langsung apa yang menjadi kendala dan permasalahan di lapangan, sehingga penyusunan APBDes ini terhambat, guna dicari solusi dan jalan keluarnya.
Sementara itu, Kepala BPMPD Inhil, H Yulizal menjelaskan, keterlambatan penyelesaikan APBDes di 20 desa ini, berkemungkinan dikarenakan belum tuntasnya penyusunan Laporan Pertanggungjawaban kegiatan di tahun sebelumnya. "Kita tunggu paling lambat tanggal 15 September nanti sudah harus diserahkan, sehingga tanggal 20 September mendatang bisa dilakukan pencairan dana DMIJ tahap II," tandasnya. (hum)