Kejagung Periksa 6 Saksi Terkait Kasus Dugaan Korupsi Tmah
Gedung Kejagung

Kejagung Periksa 6 Saksi Terkait Kasus Dugaan Korupsi Tmah

Senin, 20 Mei 2024|23:41:53 WIB




RadarRiau | Jakarta  -Dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan atau IUP PT Timah Tbk 2015-2022,  Kejaksaan Agung RI kembali memeriksa enam orang saksi terkait kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan atau IUP PT Timah Tbk 2015-2022. Salah satunya, yakni SHD selaku Staf Khusus (Stafsus) Direktur Utama PT Timah Tbk tahun 2019-2020.

"Lima saksi lainnya berinisial TDH, MWM, MZ, FF dan AM. TDH merupakan Direktur Utama PT Ekspress Transportasi Antarbenua, MWM selaku komisaris independen, dan MZ selaku Kepala Kantor Cabang PT Bank Mandiri Tbk Koba.FF dan AM selaku pihak swasta,," ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Ketut Sumedana  Ketut kepada wartawan, Senin (20/5/2024).

Kata Ketut, pemeriksaan terhadap saksi, dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara ke 21 tersangka.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara di maksud," ujarnya.

Kejaksaan Agung RI diketahui telah menetapkan 21 tersangka, diantaranya, yaitu; 

1. SG alias AW selaku Pengusaha Tambang di Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

2. MBG selaku Pengusaha Tambang di Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

3. HT alias ASN selaku Direktur Utama CV VIP (perusahaan milik Tersangka TN alias AN)

4. MRPT alias RZ selaku Direktur Utama PT Timah Tbk tahun 2016-2021

5. EE alias EML selaku Direktur Keuangan PT Timah Tbk tahun 2017-2018
6. BY selaku Mantan Komisaris CV VIP

7. RI selaku Direktur Utama PT SBS

8. TN selaku beneficial ownership CV VIP dan PT MCN

9. AA selaku Manajer Operasional tambang CV VIP

10. TT, Tersangka kasus perintangan penyidikan perkara

11. RL, General Manager PT TIN

12. SP selaku Direktur Utama PT RBT

13. RA selaku Direktur Pengembangan Usaha PT RBT

14. ALW selaku Direktur Operasional tahun 2017, 2018, 2021 dan Direktur Pengembangan Usaha tahun 2019 s/d 2020 PT Timah Tbk.

15. Manajer PT QSE, Helena Lim

16. Harvey Moeis perpanjangan tangan PT RBT

17. SW Kepala Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada tahun 2015 sampai awal Maret tahun 2019

18. BN Plt. Kepala Dinas ESDM Kepulauan Bangka Belitung Maret tahun 2019.

19. AS Kepala Dinas ESDM Kepulauan Bangka Belitung

20. HL alias Hendry Lie selaku Beneficiary Owner PT TIN

21. Fendy Lingga selaku Marketing PT TIN.

(Her)







Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita NEWS

MORE

MOST POPULAR ARTICLE