Sabtu, 20 April 2024|21:29:02 WIB
Radar Riau | Jakarta - Ada 1.539 aduan terkait Tunjangan Hari Raya (THR) sampai dengan penutupan Posko THR 2024 yang melibatkan 969 perusahaan, atau turun dari 2.369 aduan pada 2023, dengan aduan terbanyak dari Jakarta. Demikian diungkap Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dalam keterangan diterima di Jakarta, Kamis (19/4/2024)
“Jumlah aduan dan perusahaan yang dilaporkan terkait pembayaran THR tahun ini mengalami penurunan jika dibandingkan tahun lalu. Selanjutnya kami akan berkoordinasi dengan dinas-dinas ketenagakerjaan di daerah untuk bersama-sama menindaklanjuti aduan-aduan tersebut,” jelas Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemnaker Anwar Sanusi.
Dijelaskannya bahwa 1.539 aduan yang masuk tersebut terdiri dari aduan THR tidak dibayarkan sebanyak 929 aduan, THR dibayarkan tidak sesuai ketentuan sebanyak 383 aduan, dan THR telat dibayarkan sebanyak 227 aduan.
Menurut Anwar, Jumlah itu memperlihatkan penurunan jika dibandingkan aduan yang masuk di Posko THR pada tahun lalu, yaitu 2.369 aduan dan pengaduan melibatkan sebanyak 1.558 perusahaan.
Dari sisi persebaran aduan, sambungnya, Provinsi DKI Jakarta paling banyak mendapatkan aduan dengan jumlah 483 aduan pada 292 perusahaan. Selanjutnya ada Jawa Barat dengan 285 aduan pada 168 perusahaan dan Jawa Timur sebanyak 130 aduan pada 95 perusahaan. Sedangkan aduan terendah ada di Provinsi Sulawesi Barat yang tidak ada aduan sama sekali.
Anwar merinci, industri pengolahan yang turun dari 28,4 persen menjadi 15 persen, aktivitas keuangan dan asuransi yang turun dari 8 persen menjadi 4,2 persen, serta sektor aktivitas penyewaan dan sewa guna usaha tanpa hak opsi, ketenagakerjaan, agen perjalanan dan penunjang usaha lainnya yang turun dari 7,8 persen menjadi 3,3 persen.
Terjadinya penurunan aduan THR, Anwar menyebut dapat menjadi indikator membaiknya kondisi bangsa serta diharapkan dapat terus terjaga trennya pada tahun-tahun berikutnya.
"Kemnaker bersama pengawas ketenagakerjaan dari dinas ketenagakerjaan di berbagai daerah juga juga sudah mulai melakukan tindak lanjut aduan. Hingga saat ini sudah dilakukan pemeriksaan terhadap 133 perusahaan," ungkapnya.
( Her)