Polri Deteksi Kebohongan Dekan Fisip UNRI
Dekan Fisip UNRI SH. Foto: RAC

Polri Deteksi Kebohongan Dekan Fisip UNRI

Senin, 15 November 2021|20:41:52 WIB




RADARRIAUNET.COM: Polisi masih mengusut kasus dugaan pelecehan seksual di Universitas Riau (Unri). Polisi telah memeriksa terlapor yang merupakan Dekan FISIP Unri, Syafri Harto, dengan alat pendeteksi kebohongan atau lie detector.

"Sejauh ini sudah 11 saksi diperiksa terkait kasus dugaan pelecehan di kampus. Untuk terlapor sudah diperiksa pakai lie detector," kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto.

Sunarto mengatakan pemeriksaan terlapor dengan alat tersebut dilakukan dengan bantuan penyidik dari Mabes Polri. Pemeriksaan dilakukan untuk mengusut kebenaran pengakuan terlapor.

"Lie detector untuk mengetahui kebenaran terkait kasus tersebut. Benar atau tidak itu keterangan yang diberikan terlapor. Maka turun dari Mabes memeriksa terlapor," ujar Sunarto.

Selain Syafri Harto, 11 saksi lain diperiksa adalah staf dekan, ketua jurusan, dosen, hingga pihak keamanan di kantor Dekanat FISIP. Para saksi diperiksa terkait dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan seorang mahasiswi.

Sebelumnya, sebuah video pengakuan seorang mahasiswi soal pelecehan seksual di kampus Unri viral. Mahasiswi itu mengaku menjadi korban pelecehan yang diduga dilakukan Dekan FISIP Unri Syafri Harto.

Wanita dengan wajah yang disamarkan itu mengaku mahasiswi Jurusan Hubungan Internasional angkatan 2018 yang sedang menjalani bimbingan skripsi. Dia mengaku mengalami pelecehan pada akhir Oktober lalu di lingkungan kampus.

Mahasiswi itu mengaku dicium Syafri saat bimbingan. Kasus ini telah dilaporkan ke polisi.

Syafri telah membantah tudungan tersebut. Dia kemudian melaporkan balik mahasiswi tersebut ke Polda Riau.

Syafri melapor karena merasa nama baiknya dicemarkan. Dia juga mengancam akan menuntut Rp 10 miliar ke mahasiswi itu.

Kasus dugaan pelecehan seksual ini sudah naik dari penyelidikan ke penyidikan. Penyidikan itu dimulai setelah polisi melakukan prarekonstruksi di gedung Dekanat FISIP Unri Jalan HR Soebrantas.

Ruang Kerja Dekan Unri Disegel

Kepolisian Daerah (Polda) Riau menyegel ruang kerja Dekan Fakultas Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Riau (Unri) SH. Ruang itu diduga menjadi lokasi kasus pelecehan seksual yang dialami mahasiswi inisial L.

"Iya benar, sudah dilakukan penyegelan, setelah dilakukan prarekonstruksi," kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto.

Dalam prarekonstruksi tersebut, korban, staf dekan dan SH dihadirkan. Itu dilakukan untuk mempermudah proses penyidikan yang dilakukan tim penyidik Ditreskrimum.

"Korban dan diduga pelaku tidak kita pertemukan. Prarekonstruksi dilakukan baru-baru ini. Mulai dari jam 20.00 WIB sampai dengan 21.00 WIB," ucap Sunarto.

Sunarto mengatakan, polisi sudah mengantongi alat bukti dan petunjuk kasus yang dilaporkan L terhadap SH. Pihaknya juga telah memeriksa sejumlah saksi.

"Untuk status perkara ini juga sudah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan," tegas Sunarto.

Sebelumnya, seorang mahasiswi jurusan Hubungan Internasional (HI) Fisip Unri angkatan 2018 mengaku telah dilecehkan dosen pembimbingnya berinisial SH.

Itu diungkapkan L di media sosial Instagram dengan nama akun @komahi-ur. Pengakuannya L membuat lingkungan kampus geger.

RR/DTC/Merdeka







Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita RIAU

MORE

MOST POPULAR ARTICLE