Disetujui DPR, Pemerintah Segera Bentuk Kementerian Investasi
Ilustrasi Gedung DPR. Foto: dok MI/Susanto.

Disetujui DPR, Pemerintah Segera Bentuk Kementerian Investasi

Sabtu, 10 April 2021|14:41:18 WIB




RADARRIAUNET.COM: Pemerintah segera membentuk Kementerian Investasi setelah mendapat persetujuan dari DPR. Persetujuan itu diberikan setelah kedua lembaga ini membahas Surat Presiden (Supres) Nomor R-14/Pres/03/2021 tentang Pertimbangan Pengubahan Kementerian.

Dalam supres tersebut pemerintah mengajukan pembentukan Kementerian Investasi. Pengajuan pembentukan lembaga atau kementerian itu dilakukan untuk meningkatkan investasi dan penciptaan lapangan pekerjaan.

"Apakah hasil keputusan rapat Badan Musyawarah (Bamus) pengganti rapat konsultasi terhadap pertimbangan penggabungan dan pembentukan kementerian dapat disetujui?" tanya pimpinan rapat paripurna DPR Sufmi Dasco Ahmad kepada seluruh peserta rapat paripurna, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 9 April 2021.

"Setuju!" jawab seluruh peserta rapat paripurna yang hadis secara fisik dan virtual.

Sebelumnya, DPR juga menyepakati pembubaran Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek). Lembaga yang dipimpin Bambang Brodjonegoro itu digabung ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

"Sehingga menjadi Kemendikbud dan Ristek," kata Dasco.

 

Medcom/RRN







Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita EKONOMI

MORE

MOST POPULAR ARTICLE