Ojol Boleh Angkut Penumpang Lagi di Jakarta Mulai 8 Juni
Ojek online boleh kembali mengangkut penumpang di tengah pandemi virus corona di Jakarta mulai 8 Juni 2020. Pic: CNN.

Ojol Boleh Angkut Penumpang Lagi di Jakarta Mulai 8 Juni

Kamis, 04 Juni 2020|19:16:48 WIB




RADARRIAUNET.COM: Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengizinkan ojek online (ojol) kembali mengangkut penumpang mulai 8 Juni mendatang. Kendaraan pribadi juga boleh kembali diisi penuh asalkan masih satu keluarga demi menekan laju penularan virus corona.

Ojol diizinkan mengangkut penumpang lantaran pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta memasuki masa transisi fase I hingga akhir Juni mendatang.

"Lalu kendaraan non umum seperti ojek dan mobil bisa beroperasi dengan protokol Covid-19," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Sebagaimana di lansir CNNIndonesia.com, Kamis 04 Juni 2020.

Dalam materi yang dipaparkan Anies, ojek online dan pangkalan diizinkan untuk beroperasi secara 100 persen pada pekan kedua Juni, yakni mulai tanggal 8 Juni. Sementara untuk angkutan umum massal, taksi konvensional maupun online harus memperhatikan kapasitas penumpang yang diangkut dalam beroperasi.


"Kendaraan umum bisa beroperasi dengan 50 persen kapasitas, dengan menggunakan prinsip jaga jarak," ucap dia.

Untuk kendaraan pribadi, Anies menyebut bisa diisi penuh asalkan masih satu kartu keluarga (KK). Berbeda saat PSBB sebelumnya, ketika angkutan pribadi hanya boleh diisi 50 persen kapasitas maksimal.

"50 persen kecuali satu keluarga, satu keluarga bisa 100 persen kapasitas, motor silahkan bergoncengan bila satu keluarga," kata Anies

Anies sebelumnya memutuskan untuk memperpanjang pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang telah berjalan sejak 10 April lalu. Anies mengatakan dengan perpanjangan PSBB ini Jakarta akan memasuki fase transisi selama bulan Juni.

Selain mengatur soal operasi transportasi, pada masa transisi ini beberapa sektor juga akan kembali dibuka dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Sejumlah sektor dibuka secara bertahap.

Misalnya, restoran dan perkantoran boleh beroperasi kembali mulai 8 Juni. Sementara pusat perbelanjaan dan mal baru boleh beroperasi mulai 15 Juni.

Selain itu, Anies menyebut taman rekreasi, baik dalam ruangan maupun luar ruangan, baru bisa beroperasi pada 20 atau 21 Juni.

Anies juga mengingatkan kapasitas tamu di tempat-tempat fasilitas umum harus dikurangi setengah dari kapasitasnya dengan tetap menerapkan jarak sosial atau social distancing.

RRN/CNN.







Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita NASIONAL

MORE

MOST POPULAR ARTICLE