Pembahasan Secara Marathon, Bappeda Rohul Lakukan Penajaman Program Renstra OPD
Bappeda Rohul Saat Melakukan Penajaman Program Renstra OPD. Foto: RKN

Pembahasan Secara Marathon, Bappeda Rohul Lakukan Penajaman Program Renstra OPD

Jumat, 13 Maret 2020|14:13:25 WIB




RADARRIAUNET.COM: Guna memperkuat Program tahun 2021, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) terus melakukan penajaman Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD), diaula Kantor Bappeda Rohul. Penajaman Renja ini dilakukan masing-masing bidang di Bappeda bersama OPD dengan memperhatikan semua masukan yang telah direkapitulasi melalui proses Musrenbang mulai dari tingkat desa/kelurahan, kecamatan, Forum Perangkat Daerah, Forum Konsultasi Publik dan Musrenbang Kecamatan.

 

Kepala Bappeda Kabupaten Rohul Nifzar SP M.Ip saat dikonfirmasi Media Center Diskominfo Rohul, Rabu (11/3/2020) mengatakan melalui kegiatan ini dilakukan untuk memperkuat target dan sasaran program tahun 2021,menyitat dari RKN Kamis (12/03/2020). "Ini adalah tahapan-tahapan didalam menyusun Perencanaan untuk tahun N+1 atau tahun 2021, seluruh pemangku kepentingan kita rangkum dalam Musrenbang Kecamatan, Renstra OPD, Hasil penela'ahan perumusan masalah Pokok Pikiran DPRD di Dapilnya masing-masing, kemudian kita ramu dalam rancangan awal RKPD

 

"Hari ini sampai 3 hari kedepan kita melaksanakan pembahasan secara marathon untuk penajaman program kegiatan yang tertuang dalam Renstra OPD yang masih belum tercapai sesuai dengan yang sudah dijanjikan OPD Kepada Bupati," kata Nifzar

 

Tambah Nifzar, sesuai dengan yang sudah tertuang dalam RPJMD sebagaimana untuk ketahui bahwa RPJMD tahun 2016-2021, ini merupakan sebagai bahan evaluasi program yang sudah tercapai. "Jadi RPJMD tahun 2016-2021 ini merupakan tahun ini adalah tahun terakhir, jadi kita mengevaluasi apa yang sudah tercapai dan kemudian kita menstressing anggaran kepada program kegiatan yang masih belum mencapai persentase yang diharapkan," kata Nifzar

 

Lanjut Nifzar, melalui kegiatan ini wajib diikuti oleh seluruh OPD. Kegiatan ini dibagi dalam 4 (empat) Kelompok Kerja (Pokja) yang terdiri dari Pokja 1 mengenai Perekonomian, Pokja 2 khusus mengenai infrastruktur, lingkungan hidup dan Telekomunikasi, Pokja 3 ini terkait dengan Sosial Budaya, Kemasyarakatan dan Pemerintahan dan Pokja 4 ini terkait dengan pemerintahan umum.

 

"Ini kan kalau dulu di regulasi yang lama disebut Pra-Musrenbang tetapi hari ini Pra-Musrenbang kita tidak mengenal lagi sekarang justru lebih dikenal dengan penajaman terhadap seluruh Program kegiatan yang sudah diusulkan, lalu kita sesuaikan dengan Renstra OPD dan kita sesuaikan dengan estimasi kemampuan keuangan daerah Tahun depan," ujarnya
Nifzar menyebut Rancangan awal RKPD ini nanti akan dibahas pada saat pelaksanaan Musrenbang tingkat Kabupaten Rokan Hulu yang akan kita laksanakan tanggal 18 Maret 2020 mendatang.

 

 

RR/DRS/RKN







Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita RIAU

MORE

MOST POPULAR ARTICLE