Senin, 09 Maret 2020|12:51:25 WIB
RADARRIAUNET.COM: Apa yang dilakukan pejabat ini mungkin salah satu cara mencegah terjadinya praktik korupsi atau calo. Kepala Pengadilan Agama Bengkalis, Khoiriyah Roihan S.Ag, MH menegaskan jika masyarakat ingin mendaftarkan gugatan, langsung mengurus sendiri dan tidak menggunakan jasa calo.
Hal tersebut diungkapkannya usai memimpin sidang puluhan kasus cerai talak di Kota Duri, Kecamatan Mandau, Kamis (5/3/20).
"Tidak benar biayanya sampai tujuh juta atau lebih. Makanya masyarakat yang mempunyai niat gugat, langsung datang saat kita lakukan sidang keliling sesuai jadwal,"terangnya.
Dikatakan Khoiriyah, pihaknnya sebenarnya telah lama memikirkan kesusahan masyarakat jika harus mengurus pendaftaran sidang cerai talak itu, salah satunya dengan menggelar sidang keliling hingga ke Kecamatan Mandau.
"Otomatis dengan kita sidang keliling ini, masyarakat yang akan mendaftar ke Bengkalis terbantu khusus untuk biaya perjalanan,"tambahnya mengakhiri.
RR/RTC/FN