Pemerintah Pertimbangkan Pemulangan Anak-anak WNI eks ISIS
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD. Foto: INT

Pemerintah Pertimbangkan Pemulangan Anak-anak WNI eks ISIS

Kamis, 13 Februari 2020|15:55:51 WIB




RADARRIAUNET.COM: Pemerintah masih mempertimbangkan kemungkinan memulangkan anak-anak berusia di bawah 10 tahun dari kalangan WNI eks ISIS ke Indonesia.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyatakan rencana memulangkan anak-anak itu akan dipertimbangkan per kasus. Artinya jika anak-anak pernah terlibat latihan senjata atau mendapat paparan ISIS, maka tak akan dipulangkan.

"Anak-anak di bawah 10 tahun akan dipertimbangkan, tapi case by case. Ya lihat aja apakah ada orang tuanya atau tidak, yatim piatu," ujar dia.

Mahfud mengaku belum tahu pasti jumlah anak-anak WNI eks ISIS. Namun dari data CIA, terdapat total keseluruhan 689 WNI eks ISIS yang tersebar di sejumlah negara.

Jumlah ini bertambah dari sebelumnya yakni 660 WNI. Dari data tersebut, 228 memiliki identitas dan teridentifikasi. Sedangkan 401 sisanya tidak teridentifikasi,menyitat dari CNNI Selasa (12/02/2020).

Terkait status WNI para eks ISIS itu, Mahfud menyatakan tak membahasnya lebih jauh. Mantan Ketua MK itu menegaskan keputusan pemerintah adalah tak memulangkan ratusan WNI eks ISIS demi menjamin rasa aman bagi warga Indonesia.

"Pokoknya tidak pulang untuk menjamin rasa aman kepada seluruh rakyat yang di sini. Kan tidak aman kalau ada teroris, logikanya begitu. Tapi bersamaan dengan itu pemerintah akan mencari data yang lebih valid tentang jumlah dan identitas orang-orang itu," tegasnya.

Pemerintah sebelumnya telah memutuskan untuk tak memulangkan 689 WNI eks ISIS ke Indonesia yang berstatus foreign terrorist fighter (FTF). Pasalnya, ada kekhawatiran ratusan WNI eks ISIS itu menyebarkan virus-virus terorisme di Indonesia.

 

RR/DRS/CNNI







Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita NASIONAL

MORE

MOST POPULAR ARTICLE