8 Tahun Ditelantarkan Pemprov Riau Ambil Alih Pasar Cik Puan
Pasar Cik Puan di kawasan Jalan Nangka Kota Pekanbaru. Selama 8 tahun proyek pasar ini mangkrak dan ditelantarkan. foto cakaplahcom

8 Tahun Ditelantarkan Pemprov Riau Ambil Alih Pasar Cik Puan

Jumat, 31 Januari 2020|13:28:22 WIB




RADARRIAUNET.COM: Setelah delapan tahun ditelantarkan oleh Pemerintah Kota Pekanbaru, Pasar Cik Puan yang berada di Jalan Tuanku Tambusai itu akhirnya bakal diambil alih oleh Pemprov Riau. Syaratnya aset pasar yang pembangunannya sudah lama mangkrak itu, secara resmi dan formal diserahkan oleh Pemko Pekanbaru ke Pemprov Riau.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) disebut siap membangun pasar yang berada di tengah jantung Kota Pekanbaru. Bahkan kementerian terkait sudah pernah melakukan peninjauan langsung.

"Sehingga bisa dibangun pasar di situ, oleh Kementerian PU. Kementerian PU di sini sudah melakukan pengecekan, mereka menyatakan siap membangun pasar-pasar mengkrak," kata Gubernur Riau H Syamsuar, dilansir dari Riauterkini.com, Kamis (30/1/20).

Hanya saja, sebelum dibangun kembali oleh Kementerian PU, orang nomor satu di Riau ini meminta kepada Walikota Kota Pekanbaru Firdaus menyerahkan aset Pasar Cik Puan kepada Pemerintah Provinsi Riau terlebih dahulu.

"Mengharapkan kepada Walikota agar mau menyerahkan kepada kami," ungkap Gubri.

Mantan Bupati Kabupaten Siak ini beralasan, karena aset Pasar Cik Puan selain tercatat di Pemprov Riau, juga tercatat di Pemko Pekanbaru. Duplikasi pencatatan aset tersebut, tentu harus rapikan terlebih dahulu.

"Memang ini masalahnya karena ada duplikasi aset. Terdaftar di kota, terdaftar juga di Pemprov," ungkap Gubri.

 

RR/rtc/zet







Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita RIAU

MORE

MOST POPULAR ARTICLE