KUNKER Ketua DPRD  dan Komisi II, Peninjauan Kelompok Tani
Ketua DPRD dan komisi III Kunker Pengelolaan Limbah Industri Perusahaan PT.Aneka Inti Persada. Foto: Humas

KUNKER Ketua DPRD dan Komisi II, Peninjauan Kelompok Tani

Rabu, 29 Januari 2020|13:12:25 WIB




RADARRIAUNET.COM: Kunjungan Kerja Komisi II DPRD Kabupaten Siak ke Lokasi PT. Duta Swakarya Indah (DSi) dan Peninjauan ke Kelompok Tani Doral Bekarya Tanjung Medan Kampung Dosan.

Pertemuan Juga di hadiri oleh Wakil Ketua I Fairus,S.Ag  ,Ketua komisi II Sujarwo Dan Anggota Dewan Komisi II DPRD kabupaten Siak yang di sambut hangat oleh masyarakat dan perusahaan Dsi, Selain itu Ketua komisi II beserta anggota Komisi II juga Berkunjung di Kampung Doral, Antara Masyarakat,Kelompok Tani, Beserta Perusahaan PT. Arara abadi,

Adapun Tujuan Kunjungan, Yakni Peninjauan lokasi PT. duta swakarya indah, Di Lokasi
1)Kampung benteng hulu
2)Kampung tengah
3)Kampung dayun(kantor PT DSI)
4)Kelurahan seimempura
5)Kampung merempan hilir
6)Kampung teluk merempan
7)Kampung Sri gemilang
8)Kampung rantau panjang
9)Kampung sengkemangyang

Dimana di Lokasi itu Adalah Mencari Jalan Keluar Permasalahan Konflik Antara Masyarakat dan Perusahaan, Dengan Mencari Jalan Tengah Permasalahan Tersebut. Dengan Cara Mendengarkan Pendapat Antara dua Belah Pihak,

Setelah Mendengarkan Penjabaran yang di Lakukan oleh Masyarakat dan Perusahaan, Sempat Terjadi Keributan Yakni di mana di Salah Satu Lokasi Pihak Perusahaan Tanpa Sepengatahuan Masyarakat, Membokar Jembatan Akses Perkebunan Masyarakat, Tanpa ada Alasan yang Jelas, Jembatan Tersebut, dibangun oleh Masyarakat,.

Maka dari itu Masyarakat Menuntut untuk dibangun nya Kembali Jembatan Akses Perkebunan, dalam Waktu Secepat Mungkin setelah Mendengar Penjabaran Kedua Belah Pihak, ditemukan lah Jalan Keluar Permasalah Tersebut,. Dimana Anggota DPRD Komisi II Meminta Pihak Perusahaan Membangun Kembali Jembatan Tersebut, dan Pihak Perusahaan Juga Berjanji Akan

Membangun Kembali Jembatan Secepat Mungkin.

Peninjaun Dilokasi Kelompok Tani Doral Bekarya Tanjung Medan Permasalahan Di Doral, Kampung Dosan ada 9000 Hektare yang dipersoalkan Masyarakat dengan PT Arara Abadi. Ini Merupakan Konsesi Surat Keputusan Tahun 1996, Tapi Menurut Masyarakat Merupakan Miliknya Karena Sudah Menanam dan Menguasai di atas 1996,” kata Ketua Komisi II DPRD Siak,.

Dalam Kegiatan Tersebut Juga dihadiri oleh Camat Setempat dan Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Siak. Sebelumnya,Kunjungan Kerja Ketua DPRD dan Komisi III DPRD Kabupaten Siak Terkait Pengelolaan Limbah Industri Perusahaan PT.Aneka Inti Persada

Pertemuan di Pimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Siak H.Azmi ,S.E,Ketua komisi III Zulkilfi,S.sos Dan Anggota Komisi III DPRD kabupaten Siak yang di Sambut Hangat oleh Direksi PT.Aneka Inti Persada.

Adapun tujuan Ketua DPRD dan komisi III dalam Pertemuan ini Adalah Untuk Mengetahui Cara Pengolahan Limbah dan Pembuangan Limbah,CSR (Corporate Sosial Responsibility) atau Tanggung Jawab Sosial Terhadap Masyarakat yang di Lakukan oleh PT.Aneka Inti Persada.

Setelah Mendengarkan Penjabaran yang di Lakukan oleh PT.Aneka Inti Persada Ketua DPRD Kabupaten Siak,Ketua Komisi III dan Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Siak Melakukan Survey/Peninjauan Langsung ke Lapangan di mana Tempat Pengolahan dan Pembuangan Limbah yang di Lakukan oleh PT.Aneka Inti Persada.

Beberapa waktu lalu, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Siak Sujarwo Dian SE, dia menghadiri sekaligus mengikuti prosesi penanaman padi Gogo perdana di lahan pertanian seluas 12 hektare yang tersedia di Kelurahan Sungai Mempura, Kecamatan Mempura, Kabupaten Siak, Riau.

Turut hadir pada acara penanaman padi perdana tersebut, Kepala Dinas Pertanian (Kadistan) Siak Budiman Safari, Lurah Sungai Mempura Ardianto, Sekcam Mempura Syaifullah, serta sejumlah petani Kelurahan Sei Mempura.

Sujarwo Anggota DPRD Siak, Kepala Dinas Pertanian (Kadistan) Siak Budiman Safari, Lurah Sungai Mempura Ardianto, Sekcam Mempura Syaifullah, serta sejumlah petani Kelurahan Sei Mempura.

“Alhamdulillah, hari ini kami berkesempatan melaksanakan kegiatan penanaman padi perdana di Kelurahan Sungai Mempura. Tentunya ini merupakan salahsatu bagian dari upaya kita dalam mengembangkan sektor pertanian di wilayah Kabupaten Siak, khususnya di Kecamatan Mempura,” papar Sujarwo.

Lebih lanjut, anggota DPRD Siak Dua periode itu mengatakan, lahan yang tersedia untuk pertanian di Kelurahan Sungai Mempura itu luasnya mencapai 12 hektar. Sehingga sangat diharapkan, semoga di lahan tersebut nantinya para petani bisa mengembangkan budidaya tanaman padi dengan baik. “Semoga hasil panennya dapat melimpah nantinya,” Pungkasnya.

 

RR/SK/KT

 







Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita RIAU

MORE

MOST POPULAR ARTICLE