Dilaunching Bupati Amril, SiCekgu Aplikasi untuk Mensejahterakan Guru
Sistem Cek Kompetensi Guru (Sicekgu) merupakan aplikasi yang digagas Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bengkalis. Bupati Amril Mukminin melaunching dengan pemukulan gong. Foto: Hrc

Dilaunching Bupati Amril, SiCekgu Aplikasi untuk Mensejahterakan Guru

Kamis, 21 November 2019|15:47:03 WIB




RADARRIAUNET.COM: Aplikasi Sistem Cek Kompetensi Guru (Sicekgu) yang digagas oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bengkalis, diharapkan menjadi suatu terobosan untuk mensejahterakan guru yang ada di daerah ini.

Dengan aplikasi tersebut, para guru honor di sekolah, akan diangkat menjadi guru honor di Kabupaten Bengkalis, yang mana mereka harus melewati tahap seleksi yang telah dirangkai oleh panitia.

Program dilaunching Bupati Bengkalis Amril Mukminin didamping Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Bengkalis H. Heri Indra Putra, Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM Kasmarni, Kepala Dinas Pendidikan Edi Sakura, Ketua DWP Kabupaten Bengkalis Hj. Akna Juita Bustami. Dengan ditandai pemukulan gong.

Dalam paparan kata sambutannya, Bupati Bengkalis mengatakan persoalan mendasar di Kabupaten Bengkalis adalah minimnya jumlah guru mengajar di perkotaan maupun di pedesaan/pedalaman. Maka sambungnya, aplikasi ini menjadi salah satu program dalam mensejahterakan guru di Kabupaten Bengkalis.

"Selain itu, kualifikasi pendidikan dan kompetensi guru juga masih rendah. Untuk mengatasinya maka dilakukan kebijakan oleh pemerintah dalam mengangkat guru honorer/kontrak,” ujarnya, Rabu (20/11/19), dilansir halloriau.com.

Dikatakan, guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, melatih, menilai serta mengevaluasi peserta didik dalam pendidikan. Untuk itu, kesejahteraan guru sangat harus diupayakan dan diprioritaskan.

"Dengan adanya kebijakan pemetaan dan pemerataan guru lewat aplikasi Sicekgu ini, diharapkan mampu mendukung upaya mewujudkan guru profesional berbasis kompetensi dalam melaksanakan tugas dan fungsinya selaku pelayan publik, pelaksana kebijakan publik dan perekat pemersatu bangsa serta terpenuhinya pemerataan guru di sekolah agar mutu pelayanannya terjamin," ujarnya.

 

RR/DAI







Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita RIAU

MORE

MOST POPULAR ARTICLE