Jumat, 05 Juni 2015|02:22:27 WIB
PEKANBARU (RR) - Banyaknya hasil temuan BPK terkait penggunaan anggaran tahun 2014 menjadi salah satu pukulan keras bagi pemerintah Kota Pekanbaru. Meski tidak sampai terkait unsur pidana, namun Pemerintah Kota Pekanbaru bertekad dalam waktu 60 hari terhitung sejak Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diserahkan BPK, Pemko akan menindaklnjuti semua hasil temuan.
"Saya sudah panggil semua pimpinan SKPD terkait hasil temuan BPK untuk segera ditindak lanjut," ungkap Sekdako Pekanbaru, Sukri Harto, Rabu (3/6) kepada Wartawan di aula kantor Walikota.
Menurutnya, waktu yang tersedia selama dua bulan ke depan harus bisa dimaksimalkan untuk menindaklanjuti semua temuan BPK. Semua SKPD sudah harus punya “action plan” dengan batas waktu penyelesaian yang sudah ditetapkaan.
"Ada diantaranya yang harus selesai dalam waktu 20 hari ada yang 30 hari," sebut Syukri tanpa merinci SKPD yang dimaksud.
Ketika disinggung soal 27 kendaraan dinas yang menjadi salah satu temuan BPK, Syukri mengatakan bahwa hal ini termasuk juga dalam hal prioritas yang akan ditindaklanjuti Pemko. (ra/fn)