Jumat, 08 November 2019|12:08:06 WIB
RADARRIAUNET.COM: Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan pihaknya telah menerima laporan politikus PDIP Dewi Tanjung soal dugaan rekayasa kasus penyidik KPK Novel Baswedan.
Langkah selanjutnya, kata Argo, polisi tengah mempelajari dulu laporan yang dibuat Dewi kemarin petang."Laporannya sudah masuk dan kita sedang pelajari, kita lakukan penyelidikan," ujar Argo ketika dikonfirmasi, disitat dari CNNI, Kamis (7/11/2019).
ke Polda Metro Jaya kemarin. Dalam laporannya, Dewi melaporkan Novel melakukan pelanggaran Pasal 26 ayat (2) juncto Pasal 45 A Ayat (2) UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 14 A ayat 1 UU RI nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.Laporan ke polisi itu bernomor LP/7171/XI/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus itu.
Dewi mengaku sengaja melaporkan Novel ke polisi karena curiga penyiraman air keras yang terjadi pada April 2017 silam itu hanya rekayasa Novel. Dewi menilai banyak yang janggal atas penyiraman air keras terhadap Novel tersebut. Di antaranya Dewi mempermasalahkan soal letak perban Novel yang dililitkan pada bagian kepala dan hidung ketika dirawat di RS Mitra Keluarga, Jakarta Utara.
"Kepala yang diperban tapi tiba-tiba mata yang buta gitu kan," ujarnya di Polda Metro Jaya. Selain itu ia juga mempertanyakan kondisi kulit wajah Novel yang disebutnya masih mulus setelah disiram air keras orang tak dikenal."Kesiram air panas aja itu pun akan cacat, apalagi air keras," tutur Dewi.
Mengenai rekaman video pengawas (CCTV) Dewi menduga insiden itu direkayasa lantaran reaksi Novel ketika disiram air keras kurang terlihat kesakitan. "Orang kalau sakit itu tersiram air panas [saja] reaksinya tidak berdiri, tapi akan terduduk jatuh terguling-guling," ujarnya.
Menanggapi hal tersebut Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan Novel jelas merupakan korban penyiraman air keras. Hal itu dibuktikan dari perawatan yang dijalani Novel di sejumlah rumah sakit, misalnya di Singapura, dan hasil pemeriksaan tim gabungan Polri yang telah rampung bekerja beberapa bulan lalu.
Sedangkan Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristianto mengklaim pelaporan Novel ke polisi merupakan sikap pribadi Dewi dan tak memiliki keterkaitan dengan PDIP.Novel mengalami penyiraman air keras oleh orang tak dikenal yang berboncengan motor di lingkungan rumahnya, Kelapa Gading, Jakarta Utara pada 11 April 2017. Kala itu, Novel tengah berjalan ke rumahnya setelah mengikuti salat subuh berjamaah di masjid terdekat. Penyiraman air keras terhadap Novel itu pun belum jelas hingga kini. Kini, kasus itu tengah ditangani tim khusus Polri yang dibentuk setelah mendapatkan laporan dari tim pakar.
RR/CNNI