BPOM Tingkatkan Pengawasan Makanan Dan Minuman
Ilustrasi (net)

BPOM Tingkatkan Pengawasan Makanan Dan Minuman

Jumat, 05 Juni 2015|01:54:48 WIB




PEKANBARU (RR) - Bulan Puasa 1436 H/2015 M tinggal hitungan hari, untuk itu Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Divisi Regional Riau dan Kepulauan Riau sudah mengantisipasi terhadap makanan dan minuman yang berbahaya kemungkinan beredar.  

Ini dengan mengeluarkan Surat Edaran (SE) keseluruh super market, mini market, pusat perbelanjaan dan masyarakat akan barang berbahaya yang tidak boleh dikonsumsi dan dijual.

“Kita sudah sebarkan surat edaran pada masyarakat bahkan distributor.  Ini mengenai perlindungan terhadap masyarakat terhadap makanan dan minuman yang sudah rusak, penyok, berbahaya untuk tidak dikonsumsi atau dibeli.  Disamping itu kita juga melakukan razia nantinya dipusat-pusat perbelanjaan”, jelas Kabid Operasional BPOM Riau Kepri, Indra Ginting.

Lebih jauh dikatakannya, dengan adanya SE tersebut pada seluruh pelaku usaha makanan dan minuman untuk mematuhi dengan tidak menjual makanan yang sudah kadaluars, rusak, penyok dan menggunakan bahan berbahaya.  Begitu juga masyarakat untuk lebih teliti dalam membeli.  “Mungkin saja ada oknum pedagang yang memanfaatkan situasi karena banyaknya pembeli.  Untuk itu masyarakat lebih waspada”, tambahnya.

Dikatakannya juga, piahaknya juga melakukan koordinasi dengan Dinas terkait di seluruh Kabupaten/Kota dalam mengantisipasi makanan dan minuman berbahaya ini.  Begitu juga dengan pihak Klurahan dan Desa alam memberikan informasi pada maduarakat. (imt/fn)







Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita RIAU

MORE

MOST POPULAR ARTICLE