Senin, 21 Oktober 2019|10:20:09 WIB
RADARRIAUNET.COM: Indonesia terpilih kembali sebagai anggota Dewan HAM PBB. Sebanyak 174 negara memberikan suara mereka untuk Indonesia. Jumlah itu merupakan jumlah terbesar. Indonesia, yang mewakili kawasan Asia Pasifik, bersaing dengan Jepang, Tiongkok, Korea Selatan, Irak dan Kepulauan Marshall untuk memperebutkan empat kursi di Dewan HAM PBB. Dengan angka ini, Indonesia meraih peringkat tertinggi di kawasan Asia Pasifik.
Jepang memperoleh dukungan 165 suara, Korsel 165 suara, Irak 121, dan Marshall Island 123. Keberhasilan Indonesia ini ditetapkan dalam Sidang Majelis Umum ke-74 yang dipimpin oleh Duta Besar Nigeria untuk PBB Tijjani Muhammad-Bande di New York, Amerika Serikat (AS).
Ini adalah keempat kalinya Indonesia sebagai anggota Dewan HAM. Jika dihitung sebagai anggota awal Dewan HAM (founding member) pada periode 2006-2007, berarti sudah lima kali Indonesia menjadi anggota Dewan HAM PBB. Sebelumnya Indonesia menjadi anggota pada periode 2007-2010, 2011-2014, dan 2015-2017.
Pada keanggotaan kali ini, Indonesia maju sebagai kandidat dengan mengusung tema 'A True Partner for Democracy, Development and Social Justice’. Terpilihnya Indonesia merupakan buah pendekatan kepada negara anggota PBB yang telah dilakukan sejak 2016 lalu. Sebelumnya, dari dalam negeri, pencalonan Indonesia juga mendapatkan dukungan. Salah satu yang memberikan dukungan adalah Komisi Nasional HAM (Komnas HAM).
Bentuk dukungan Komnas HAM terhadap proses pencalonan Indonesia sebagai anggota Dewan HAM di PBB yang beranggotakan 193 negara tersebut dinilai sangat signifikan karena cerminan solidnya politik negara yang diambil oleh Komnas HAM. Urgensi Indonesia menjadi anggota Dewan HAM PBB dianggap selaras dengan upaya pemajuan dan perlindungan HAM yang termaktub dalam UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM. Bahkan, Indonesia telah melalui proses penyusunan dan pembahasan laporan implementasi instrumen HAM internasional.
Indonesia bersama kelompok negara-negara sehaluan telah berupaya menegakkan kiprah Dewan HAM PBB selaras dengan resolusi MU-PBB 60/251.
Hal tersebut secara khusus termasuk prinsip-prinsip sebagai forum antarpemerintah; keseimbangan hak sipil dan politik serta ekonomi, sosial, dan budaya; dialog dan kerja sama internasional; universalitas, objektivitas serta penghilangan standar ganda dan politisasi.
RR/MI