PNS Kemenkumham Dipecat karena Status Medsos Pro Khilafah
Plt Menkumham Tjahjo Kumolo. Foto: INT

PNS Kemenkumham Dipecat karena Status Medsos Pro Khilafah

Kamis, 17 Oktober 2019|12:12:08 WIB




RADARRIAUNET.COM: Plt Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Tjahjo Kumolo mengatakan baru saja memberi sanksi disiplin berupa pencopotan jabatan atau non job terhadap aparatur sipil negara (ASN) yang mengunggah konten pro khilafah di media sosialnya.

Tjahjo enggan menyebut rinci identitas sang Pegawai Negeri Sipil (PNS) tersebut. Namun Tjahjo memastikan orang tersebut bekerja sebagai ASN di Kantor Wilayah Kemenkumham Balikpapan,menyitata dari CNNI Rabu (16/10/2019). "Salah satu pegawai di Kanwil Kumham di Balikpapan. Saya minta pada Irjen untuk mengusut dan langsung dinonjobkan," kata Tjahjo.

Dalam tangkapan layar yang ditunjukkan Tjahjo kepada awak media, ASN tersebut mengunggah kalimat "Era Kebangkitan Khilafah telah Tiba". Mantan Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu menyebut tak akan memberi toleransi bagi para abdi negara yang tak setuju dengan Pancasila. Ia membuka peluang untuk memecat ASN di lingkungan Kemendagri, Kemenkumham, dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) lain yang pro khilafah.

"Kalau ada yang nyinyir apalagi memasalahkan ideologi Pancasila, menyebarkan ideologi lain selain Pancasila, ya kami nonjobkan," tandasnya.

 

RR/DRS/CNNI







Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita NASIONAL

MORE

MOST POPULAR ARTICLE