Senin, 07 September 2015|11:44:53 WIB
PANGKALANKERINCI (RRN) - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Pelalawan, meminta KPU untuk melakukan validasi ulang Daftar Pemilih Sementara (DPS), sebelum ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT).
"Kita minta KPU untuk melakukan validasi terhadap DPS, sebelum ditetapkan menjadi DPT," terang Ketua Panwaslu Pelalawan, Djamaludin, Kamis (3/9/2015).
Diterangkannya, dalam melakukan validasi DPS ke lapangan, pihak KPU Pelalawan disarankan untuk melibatkan seluruh komponen yang ada.
"Kita minta KPU secermat mungkin dan melibatkan seluruh komponen, termasuk dari kedua tim. Ini agar tidak timbul persoalan dikemudian hari," terang Djamaludin.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pelalawan telah menetapkan DPS Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2015. Sebanyak 191.202 pemilih yang masuk dalam DPS.
Jumlah tersebut sangat jauh berkurang dibanding DPT Pemilihan Presiden (Pilpres) tahun 2014 lalu. Sebanyak 50.023 pemilih menghilang dari daftar. (gor/fn)