Dugaan Korupsi Jembatan Enok, Kejari Terus Lakukan Pendalaman
Jembatan Enok Kabupaten Inhil. (int)

Dugaan Korupsi Jembatan Enok, Kejari Terus Lakukan Pendalaman

Jumat, 05 Juni 2015|00:48:49 WIB




TEMBILAHAN (RR) - Dari hasil penyidikan sementara, telah ditetapkan satu orang tersangka berinisial T. Dimana Pengerjaan jembatan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dimulai pada tahun 2011 dan tahun 2014 tersebut telah dihentikan.
 
Sedangkan penyelidikan sudah dilakukan pihak Kejari sejak  April 2013. “Untuk tersangka T, masih dalam proses pemeriksaan saksi-saksi,” sebut Kejari Tembilahan Lulus Muthofa.
 
Namun, ia tidak menepis adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. “Sumber anggaran kan dari APBD, bisa terjemahkan sendiri. Mana bisa cair jika tidak ada keterlibatan pihak lain,” jelasnya.
 
Seperti diketahui, pelaksanaan  pengerjaan fisik jembatan enok tersebut bertujuan guna membuka isolasi daerah dan memberi kemudahan bagi masyarakat untuk mengangkut dan memasarkan hasil bumi. (teu/rmn)






Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita RIAU

MORE

MOST POPULAR ARTICLE