PN Rengat Gelar Sidang Praperadilan Komisioner Bawaslu Inhu
cakaplah.com pic

PN Rengat Gelar Sidang Praperadilan Komisioner Bawaslu Inhu

Senin, 24 Juni 2019|14:14:47 WIB




RENGAT : Pengadilan Negeri (PN) Rengat menggelar sidang perdana pra peradilan yang diajukan Sonia Warman. Sidang perdana pra peradilan tersebut berlangsung di ruang sidang PN Rengat, Senin (24/6/2019).

Sidang dipimpin Hakim Tunggal Immanuel Marganda Putra Sirait SH.

Sonia Warman merupakan Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Inhu Divisi Penindakan. Sonia Warman telah ditetapkan sebagai tersangka tindakpidana Pemilu oleh penyidik Polres Inhu

Disitat CAKAPLAH.com, sudah berlangsung pembacaan permohonan pra peradilan Dari tersangka Sonia Warman yang dibacakan oleh kuasa Hukum Sonia Warman Dodi Fernando SH MH.


RRN/CKP







Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita RIAU

MORE

MOST POPULAR ARTICLE