Sidang Terbuka Sengketa Pilpres Resmi Berakhir
Sidang Terbuka Sengketa Pilpres Resmi Berakhir. medcom pic

Sidang Terbuka Sengketa Pilpres Resmi Berakhir

Senin, 24 Juni 2019|12:54:30 WIB




Radarriaunet: Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman resmi menutup serangkaian sidang sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019. Selanjutnya sidang digelar tertutup dengan agenda Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) sebelum putusan akhir 28 Juni 2019.

"Kami habis selesai sidang akan langsung RPH. Kami akan berdebat dari apa yang bapak-bapak suguhkan. Memang sangat berat," ujar Anwar di ruang sidang MK, Jakarta Pusat, Jumat 21 Juni 2019.

Bahan keterangan dan bukti yang disuguhkan dari mulai sidang pertama hingga kelima ini akan menjadi bahan pertimbangan hakim. Mulai dari sidang pembuktian dari pemohon (kubu Prabowo) hingga jawaban dari termohon (Komisi Pemilihan Umum) dan pihak terkait (kubu Joko Widodo-Ma'ruf Amin).

"Insyaallah apa yang bapak-bapak sampaikan, akan menjadi dasar kami untuk mencari kebenaran, berijtihad mencari kebenaran dan keadilan," tuturnya.


Di penghujung sidang, Anwar memastikan dalam memutuskan perkara sidang sengketa ini, ia berpegang teguh dengan amanat yang tertuang dalam ayat suci Alquran surat An-nisa ayat 58. Seperti yang dilantunkan di akhir persidangan.

"Apabila kamu mengadili perkara diantara sesama manusia, maka hukum lah dengan adil, kami pegang teguh," tuturnya.

Lebih lanjut, jadwal sidang putusan selanjutnya akan diinformasikan lebih lanjut oleh panitera kepada pihak pemohon, termohon, terkait dan Bawaslu. Total ada lima rangkaian sidang yang digelar terbuka untuk umum.

"Telah selesai pihak pemohon, termohon,terkait, Bawaslu, untuk agenda selanjutnya akan diberitahu kenpaniteran melalui surat untuk pengucapan putusan, tidak lagi hal-hal yang tersisa, sidang MK ditutup," pungkasnya.


RRN/Medcom







Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita NEWS

MORE

MOST POPULAR ARTICLE