Tim Jokowi Hanya Hadirkan Dua Saksi dan Dua Ahli di MK
Ketua tim kuasa hukum Jokowi-Ma'ruf, Yusril Ihza Mahendra di MK. cnni pic

Tim Jokowi Hanya Hadirkan Dua Saksi dan Dua Ahli di MK

Jumat, 21 Juni 2019|12:52:05 WIB




Jakarta : Tim kuasa hukum paslon 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin menghadirkan dua saksi dan dua ahli dalam sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (21/6/2019). Sidang dimulai pukul 09.00 WIB.

Ketua tim kuasa hukum Jokowi-Ma'ruf, Yusril Ihza Mahendra, menyampaikan akan ada dua saksi fakta dan dua ahli yang dihadirkan hari ini.

"Dua ahli yang dihadirkan, Profesor Edward Omar Sharif Hiraiej dari UGM dan Dr. Heru Widodo, doktor di hukum pemilu yang khususnya TSM. Saksi fakta ada dua orang," kata Yusril saat ditemui di Gedung MK, Jakarta, seperti sitat CNN Indonesia, Jumat (21/6/2019).

Yusril menyebut dua ahli dihadirkan untuk menjawab tudingan kecurangan TSM dari segi hukum.


Saksi fakta yang dihadirkan paslon 01 adalah Candra Irawan yang merupakan saksi pada rekapitulasi suara tingkat nasional di KPU RI. Yusril menyebut Candra akan bersaksi bahwa perwakilan 02 tidak pernah protes dalam rekapitulasi.

Lalu ada juga Anas Nashikin, panitia pembekalan saksi Paslon 01. Yusril berkata Anas akan menjawab tudingan saksi 02 terkait adanya pendidikan kecurangan untuk para saksi Jokowi-Ma'ruf.

"Ini, seperti yang disampaikan konon katanya ceramah yang diberikan pak Hasto, atau Pak Moeldoko. Nah itu akan diklarifikasi, saksi ini hadir dan mengetahui persis apa yang diketahui selama TOT, tranning of trainers, yang dilaksanakan oleh saksi paslon 01," ucapnya.


RRN/CNNI







Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita NEWS

MORE

MOST POPULAR ARTICLE