Bareskrim Tetapkan Anak Buah RJ Lino Tersangka Korupsi
KOMPAS.com/FABIAN JANUARIUS KUWADO Bareskrim Polri

Bareskrim Tetapkan Anak Buah RJ Lino Tersangka Korupsi "Mobile Crane"

Jumat, 04 September 2015|10:12:32 WIB




JAKARTA (RRN) - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menetapkan pria berinisial FN sebagai tersangka perkara korupsi mobile crane di PT Pelindo II. “Iya, baru satu itu (FN),” ujar Kepala Bareskrim Polri Komjen Budi Waseso di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Kamis (3/9/2015).


Ketika ditanya apakah FN yang dimaksud adalah bawahan Direktur Utama PT Pelindo II RJ Lino, yakni Direktur Operasi dan Teknik PT Pelindo II berinisial FN, Budi menjawab,

 

“Ya, kamu (wartawan) bisa lebih tahu tuh.”
Salah seorang penyidik yang enggan disebut namanya membenarkan penetapan tersangka FN itu. Menurut dia, nama FN sudah dicantumkan dalam surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Agung tertanggal 27 Agustus 2015. 

 

“Sehari sebelum penggeledahan, nama FN sudah tercantum di SPDP sebagai tersangka,” ujar dia.


Dalam SPDP itu, penyidik mengenakan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. FN diduga menandatangani dokumen kontrak kerja pengadaan di mana pada perencanaan proyek tersebut terbukti tidak sesuai kebutuhan dan terdapat penggelembungan harga. 

 

“Ya, 10 mobile crane itu dipaksakan untuk delapan pelabuhan. Padahal, delapan pelabuhan itu tidak ada yang meminta pengadaan barang itu. Jadi ada pemaksaan proyek yang akhirnya mangkrak,” ujar dia.


Adapun soal dugaan penggelembungan harga, penyidik menemukan fakta bahwa harga perkiraan sementara (HPS) tidak sesuai dengan spesifikasi barang pada tahun tersebut, yakni 2013.

“HPS itu kan didapat dari harga tiga distributor ditambahkan lalu dibagi tiga. Nah, persoalannya, harga mobile crane saat itu masa lebih tinggi dari saat ini? Padahal, dollar sekarang nilainya lebih tinggi dari tahun pengadaan itu. Kami indikasikan ada mark up,” lanjut dia. (teu/kcm)
 







Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita NASIONAL

MORE

MOST POPULAR ARTICLE