Sejumlah DPRD Riau Sidak PT SLS Dan PT ADEI di Kabupaten Pelalawan
SIDAK

Sejumlah DPRD Riau Sidak PT SLS Dan PT ADEI di Kabupaten Pelalawan

Rabu, 27 Maret 2019|13:21:04 WIB




RADARRIAUNET.COM: Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau dari Komisi III, IV dan V melakukan sidak ke PT Sari Lembah Subur (PT SLS) yang ada di Kecamatan Kerumutan serta PT ADEI Plantation yang berada di Kecamatan Pangkalan Kuras, pada hari Selasa, (26/3/2019).

Rombongan DPRD Riau ini dipimpin Asri Auzar, bersama rombongan Suhardiman Amby Sekretaris Komisi III, Husni Thamrin Ketua Komisi IV, Markurius Anwar Wakil Ketua Komisi IV, Aherson Ketua Komisi V, selain anggota dewan, turut serta hadir dalam giat tersebut Kasubdit Gakkum AKBP Wimpiyanto, S.Ik serta didampingi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Perhubungan Provinsi Riau.

Setibanya di PT SLS rombongan DPRD Riau langsung menyidak limbah mulai dari tahap satu sampai tahap akhir, serta pengolahan air bawah tanah. Menurut Asri Auzar pengolahan limbah PT SLS menyalahi aturan, tidak memenuhi syarat, tidak terlihat adanya penyaringan limbah.

Lanjut Ketua Partai Demokrat Provinsi Riau, seharusnya limbah terakhir kadarnya ramah lingkungan bisa membuat hidup ikan dan tumbuhan ditahap akhir pengolahan limbah seharusnya bisa membuat hidup flora dan fauna, kemudian hasil limbah tahap akhir tetsebut baru bisa disalurkan ke kebun dan lainnya.

Selain itu rombongan DPRD Riau juga mengambil sampel limbah sebanyak  satu botol baik dari limbah tahap awal dan tahap akhir. Nantinya sampel limbah ini dibawa oleh dinas lingkungan hidup untuk di uji di laboratorium, selain itu rombongan juga melakukan pengecekan pengolahan air bawah tanah, diduga dari lima pipa milik PT SLS, hanya dua pipa yang memiliki meteran untuk dikenakan pajak.

Diperkebunan PT ADEI Plantation, rombongan anggota dewan juga langsung mengambil sampel limbah dari pengolahan limbah tahap awal dan akhir.

Ditempat terpisah Husni Thamrin kepada pers mengatakan membenarkan bahwa hari ini pihaknya melakukan sidak di dua Perusahaan HGU yang pertama PT SLS dan yang kedua PT Adei Plantantions dan Industri, selain itu pihaknya juga melakukan sidak terhadap mobil truk yang mengangkut barang atau bawaan yang melewati tonase di kawasan jalan lintas timur dan perusahaan.

Setelah itu, dikatakannya, dari sidak kedua perusahaan tersebut, pihaknya menemukan beberapa temuan mulai dari IPAL, Amdal, SOP Pabrik, sampai ke perizinan perusahaan tersebut. Dari itu semua pihaknya akan melaksanakan hearing dari hasil temuan di lapangan, jika ditemukan bukti kesalahan dari semua temuan itu, pihaknya akan melakukan tindakan tegas, bahkan sampai merekomendasikan untuk pencabutan izin operasionalnya.

RRN/TSR/ADV







Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita PARLEMEN

MORE

MOST POPULAR ARTICLE