PEKANBARU (RR) - ?Terkait pengalihan sementara jabatan ketua Pansus monitoring dan perizinan lahan DPRD Riau, Husni Tamrin yang ditunjuk menggantikan Suhardiman sebagai ketua untuk sementara waktu mengakui dirinya memang diminta untuk menggantikan sementara tugas Ketua Pansus monitoring dan perizinan lahan tersebut. Dikatakannya, dirinya akan mulai bertugas mulai Jumat (5/6) dini hari, hingga 12 hari kedepan.
“Setelah Pak Suhardiman Amby menyelesaikan tugasnya di partai, maka beliau akan kembali yang akan menjadi ketua Pansus,” kata Tamrin.
Dia menambahkan, langkah selanjutnya yang akan dilakukan pihak Pansus kedepan menurutnya adalah tetap akan melakukan pemanggilan terhadap perusahaan-perusahaan yang belum dipanggil, namun jadwalnya belum ditentukan.
“Sampai saat ini sudah 100 lebih perusahaan yang kita panggil. Sebelumnya juga kita sudah melakukan pengecekan ke lapangan, ke beberapa perusahaan. Selanjutnya kita akan melakukan pemanggilan perusahaan yang belum dipanggil,” imbuhnya.
Ditanya majunya Tamrin dan Suhardiman cuti sementara waktu apakah ada kaitannya karena ada teroor atau intervensi dari pihak tertentu, menurut Husni tidak ada hal semacam itu. Dikatakannya, hal tersebut dilakukan murni karena Suhardiman Amby ada tugas kepartaian sementara waktu.
“Tidak ada intervensi atau apa. Itu memang karena Pak Suhardiman ada tugas partai sementara waktu,” ulasnya.
Tamrin juga mengatakan, pihaknya hingga saat ini masih komitmen seperti niat mereka sejak awal. Tidak ada perpecahan atau pun persoalan internal yang dihadapi Pansus.
“Kami tetap komitmen, untuk berupaya memaksimalkan perizinan sekaligus meningkatkan pendapatan daerah, seperti niat kita sejak awal,” janjinya kepada awak media. (rr/tpc)