Pemilih di Pelalawan Dilarang Selfie Di Bilik Suara
Komisioner KPU Pelalawan, Wan Kardi Wandi. cakaplah pic

Pemilih di Pelalawan Dilarang Selfie Di Bilik Suara

Selasa, 16 April 2019|15:31:49 WIB




PELALAWAN : Komisi Pemilihan Umum (KPU) melarang pemelih berselfie ria atau mendokumentasikan kegiatan di bilik suara pada saat melakukan pencoblosan.

Komisioner KPU Pelalawan, Wan Kardi Wandi, mengatakan bahwa mendokumentasikan kegiatan dalam bilik suara bisa menghilangkan nilai dari Pemilu.

"Kita melarang keras, pemilih berselfie atau mendokumentasikan aktivitas di dalam bilik suara. Ini akan mencederai haknya sendiri. Kan pilihan itu rahasia," terang Wan Kardi Wandi di sela-sela peninjauan TPS, seperti sitat Cakaplah.com, Selasa (16/4/2019).


Menurutnya, hal yang bersifat rahasia itu tidak seharusnya didokumentasikan apalagi sampai disebar ke media sosial. Untuk mengantisipasi hal itu, ia menegaskan masyarakat untuk tidak  membawa telepon genggam ke lokasi pemungutan suara.

"Sebenarnya, persoalan ini sudah kita sosialiasikan sampai ke KPPS-KPPS," tegasnya.

Terkait persiapan Pemilu di Pelalawan, ia menjelaskan sejauh ini distribusi logistik Pemilu secara di kabupaten Pelalawan tidak ada kendala. Semuanya sudah sampai ke masing-masing TPS.


RRN/CKP







Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita RIAU

MORE

MOST POPULAR ARTICLE