Pemkab Kuansing Jalin Kerjasama Aplikasi Smart City dengan Pemko Bandung
cakaplah pic

Pemkab Kuansing Jalin Kerjasama Aplikasi Smart City dengan Pemko Bandung

Senin, 15 April 2019|11:52:20 WIB




TELUKKUANTAN : Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) menjalin kerjasama di bidang pengembangan aplikasi pelayanan publik dengan Pemerintah Kota Bandung.

Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dilakukan langsung oleh Bupati Kuansing Mursini dengan Walikota Bandung Oded Muhamad Danial, Rabu (13/3/2019) bertempat di Pendopo Kota Bandung.

Hal ini disampaikan Kabag Humas dan Protokoler Setdakab Kuansing, Ridwan Amir, yang ikut mendampingi Bupati Mursini dalam acara ini seperti sitat Cakaplah, Senin (15/4/2019) malam.

Selain Kabupaten Kuansing, juga ada enam daerah lainnya yang menandatangi MoU serupa dengan Pemko Bandung yakni Kabupaten Solok, Kota Bengkulu, Kabupaten Muara Enim, Kabupaten Lingga, Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Cianjur.


Kerjasama ini, kata Ridwan, dilakukan guna mewujudkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sesuai amanat Perpres No 95 Tahun 2018 tentang sistem pemerintahan yang berbasis elektronik.

Setelah penandatanganan MoU oleh Bupati Kuansing dan Walikota Bandung, ditempatkan yang sama dilanjutkan dengan penandatanganan kerjasama penerapan Sistem Aplikasi Berbasis Elektronik antara Dinas Kominfo Kuansing dengan Kominfo Kota Bandung.

Sebagaimana diungkapkan Ridwan, Bupati Mursini terkait kerjasama ini menjelaskan, dari sekian banyak aplikasi berbasis elektronik yang diterapkan Pemko Bandung, yang bisa diadopsi oleh Pemkab Kuansing melalui pola berbagi pakai aplikasi pada dasarnya mengarah kepada peningkatan pelayanan publik yang efektif dan efisien, transparan dan akuntabel.


Ada beberapa aplikasi yang bisa diterapkan langsung oleh Pemkab kuansing dari Pemko Bandung. Misalnya aplikasi E- SAKIP, aplikasi E-budgeting, aplikasi E-SKP, aplikasi E-office, aplikasi E-goverment dan lain sebagainya yang kesemuanya ini muaranya adalah smart city.

Kerjasama di bidang smart city ini, menurut Ridwan, juga sejalan dengan misi Kepala Daerah Kabupaten Kuansing pada poin pertama yaitu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih dengan pelayanan publik yang prima.

Melalui aplikasi E-SAKIP yang didapat dari Pemko Bandung ini nantinya, Bupati Mursini, lanjut Ridwan, berharap hasil penilaian SAKIP Pemerintah Kabupaten Kuansing tahun 2019 bisa meningkat dari sebelumnya memperoleh nilai B bisa naik menjadi nilai A.

Dari kunjungan ini, kata Ridwan, diketahui juga bahwa dalam membangun Kota Bandung, Walikota Oded Muhamad telah membuat tiga pilar, yaitu melalui inovasi, kolaborasi dan desentralisasi. Urusan yang bisa dikerjakan oleh kecamatan diserahkan ke kecamatan. Jadi Pemko Bandung tinggal mengurus persoalan yang berskala besar.


Selepas penandatanganan MoU kemudian Pemko Bandung mengajak ke tujuh pemerintah kabupaten dan kota yang ikut melakukan kerjasama smart city ini menyaksikan kawasan bebas sampah Kelurahan Sukaluyu, Kecamatan Cibeunying Kaler.

Di tempat ini, kata Ridwan, masyarakatnya sangat sadar akan kebersihan lingkungan dengan cara tidak membuang sampah secara sembarangan. Bahkan sampah yang ada di lingkungan perumahan warga tersebut bisa diolah baik menjadi kompos, kerajinan tangan, dan bahkan bisa menghasilkan biogas yang merupakan bahan bakar masak pengganti gas yang selama ini dipakai masyarakat.

Ikut serta mendampingi Bupati Mursini dalam acara penandatanganan MoU smart city ini Kepala Bappedalitbang Maisir, Asisten III Agus Mandar, Kadis Kopdagrin Azhar, Kepala BPKAD Hendra, Kepala Bapenda Jafrinaldi, Kadis Pariwisata Indra Suandy, Kadis Kominfos Samsir Alam, Kasatpol PP Erdiansyah, serta para camat Sekabupaten Kuansing.


RRN/CKP







Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita RIAU

MORE

MOST POPULAR ARTICLE