Kamis, 28 Maret 2019|12:46:28 WIB
Jakarta: Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akan menggelar sidang paripurna masa persidangan IV tahun 2018-2019 di Ruang Sidang Nusantara II Kompleks MPR/DPR, Jakarta, Kamis (28/3) siang.
Usai sidang ini, anggota DPR akan kembali memasuki masa reses hingga sekitar pertengahan April 2019.
Seperti sitat CNNIndonesia.com, jadwal rapat paripurna dengan agenda penutupan masa sidang itu akan dimulai sekitar pukul 13.00 WIB.
Rapat itu diketahui memiliki beberapa agenda penting. Pimpinan DPR akan memulai sidang paripurna dengan melantik beberapa anggota DPR pengganti antarwaktu (PAW). Selain itu, Ketua DPR Bambang Soesatyo atau Bamsoet juga akan menyampaikan pidato resminya.
Setelah itu, rapat dilanjutkan dengan pengambilan keputusan terhadap dua rancangan undang-ndang (RUU) yang telah disusun DPR bersama Pemerintah.
Dua RUU itu adalah RUU tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Federasi Rusia tentang Kerjasama di Bidang Pertahanan dan RUU tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PIHU).
Seusai itu, para pimpinan dan anggota DPR akan membahas laporan dari Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR tentang Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) tahun 2020.
Tak hanya itu, sidang itu nantinya akan membahas laporan dari Komisi XI DPR tentang hasil fit and proper test Kantor Akuntan Publik (KAP) Pemeriksa Laporan Keuangan BPK RI.
Sidang paripurna DPR kali ini pun direncanakan turut mengesahkan perpanjangan waktu pembahasan sejumlah rancangan undang-undang (RUU) yang telah disusun. Setidaknya terdapat 8 RUU yang akan diperpanjang pembahasannya di DPR, yaitu:
1. RUU tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara
2. RUU tentang Masyarakat Hukum Adat
3. RUU tentang Perkoperasian
4. RUU tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat
5. RUU tentang Ekonomi Kreatif
6. RUU tentang Wawasan Nusantara
7. RUU tentang Kewirausahaan Nasional
8. RUU tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Sisnas Iptek).
RRN/CNNI