Rabu, 20 Maret 2019|11:51:07 WIB
SIAK: Bupati Siak Alfedri secara resmi mengukuhkan 17 Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) Masjid se-kecamatan Mempura, Selasa (19/3/2019) di Masjid Nurul Hidayah, kampung Benteng Hilir, Mempura.
Pada kesempatan itu, ia sekaligus menyerahkan zakat konsumtif.
Zakat konsumtif itu diberikan berupa Sembako dan uang tunai sebesar Rp 700 ribu kepada masing-masing penerima.
Ini merupakan penyaluran zakat konsumtif tahap I 2019 Kecamatan Msmpura.
Penerima zakat konsumtif terdiri dari kampung Benteng Hulu 15 orang, Benteng Hilir 9 orang, Teluk Merempan 7 orang, Merempan Hilir 8 orang, Kampung Tengah 5 orang, Paluh 4 orang, Koto Ringin 6 orang dan kelurahan Sungai Mempura sebanyak 5 orang.
Pada kesempatan ini, Alfedri kembali mengingatkan masyarakat, agar menyisihkan sebagian harta dan penghasilan untuk diserahkan melalui Badan Amil Zakat Nasional (BaZNas) kabupaten Siak.
"Apalagi saat ini kita mengukuhkan 17 UPZ masjid se kecamatan Mempura. Tentunya harapan kita ke depan pengumpulan zakat juga meningkat. Karena kita tahu bahwa di kecamatan Mempura ini potensi zakat cukup besar," kata dia.
Alfedri menyampaikan, berzakat bagi muslim adalah perintah wajib, harus ditunaikan bagi setiap orang yang sudah mencapai nisab atau sudah mempunyai penghasilan lebih.
"Kalau ini tidak kita tunaikan berarti kita telah meninggalkan salah satu rukun Islam," sebut Alfedri.
Menurunnya, perintah menunaikan zakat sama halnya perintah menunaikan salat lima waktu.
Hal ini dibuktikan banyak ayat Alquran dan hadist menerangkan antara perintah salat dan zakat selalu beriringan.
"Kami selaku pemimpin di negeri Siak ini merasa punya kewajiban dan terpanggil untuk mengingatkan kepada masyarakat, khususnya masyarakat kabupaten Siak, agar selalu ingat untuk menyisihkan 2,5 persen harta dan penghasilan untuk diserahkan kepada pihak BAZNas selaku Lembaga Zakat yang resmi yang telah di tunjuk oleh pemerintah," imbau Alfedri.
Sementara itu Ketua BAZNas Siak H. Abdul Rasyid Suharto Pua Upa M. Ed menjelaskan tujuan dikukuhkan 17 UPZ untuk melegalkan pengurus dan mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran zakat.
"Semoga masyarakat Mempura semakin banyak yang menunaikan zakat," kata dia.
Ia menambahkan, tahun ini pihak BAZNas Kabupaten Siak akan melaunching 11 ATM Beras di 11 kecamatan se kabupaten Siak.
Untuk di Siak, Mempura dan Tualang sudah di buka oleh Bupati Siak beberapa waktu yang lalu, sisanya menyusul.
RRN/TP