Rabu, 27 Februari 2019|10:44:39 WIB
Pekanbaru: Setelah munculnya pemberitaan dugaan Dokter di sebuah Rumah Sakit di wilayah Pekanbaru diduga melakukan malpraktek terhadap pasien berinisial RF setelah dinyatakan meninggal dunia (MD), meski sempat dirujuk dan dirawat ke Rumah Sakit lainnya.
Saat di konfirmasi oleh wartawan Radarriaunet.com, Selasa (26/02/2019) mengenai kasus yang beredar, Humas RS Aulia Pekanbaru Bapak Yulmizan menjelaskan bahwa kasus tersebut sudah selesai antara pihak korban maupun dangan pihak RS Aulia Pekanbaru.
Berdasarkan surat Keterangan perdamaian yang diterima oleh wartawan Radarriaunet.com kasus tersebut sudah selesai pada tanggal 21/02/2019 beberapa hari yang lalu.
Selain itu juga Humas RS Aulia Pekanbaru Bapak Yulmizan menambahkan, bahwa surat kuasa yang di limpahkan juga sudah dicabut oleh pihak korban, di hari yang sama.
“Jadi kasus ini sudah Clear/selesai” ujar Yulmizan.
(RRN/Hasratman)