Eni Saragih Sebut Sofyan Basir Minta Jatahnya Disetarakan
Terdakwa kasus suap PLTU Riau-1 Eni Maulani Saragih menyebut Sofyan Basir minta jatahnya disamakan. Cnni Pic

Eni Saragih Sebut Sofyan Basir Minta Jatahnya Disetarakan

Selasa, 22 Januari 2019|23:13:43 WIB




Jakarta: Terdakwa kasus korupsi PLTU Riau-1 Eni Maulani Saragih menyebut pernah membicarakan soal jatah proyek PLTU Riau-1 untuk Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) Sofyan Basir.

Hal itu disampaikan Eni dalam sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Selasa (22/1).

"Anggapan saya, Sofyan Basir dapat paling banyak, kalaupun ada ya, ini kalaupun ada. [Sofyan] bilang ini kita sama saja," ujar Eni kepada Jaksa.

Eni mengatakan Sofyan adalah orang yang berkontribusi cukup besar terkait lolosnya PLTU Riau-1. Oleh karenanya, Eni beranggapan Sofyan bakal mendapat jatah paling besar dari proyek itu.

Hanya saja, lanjut Eni, Sofyan meminta agar jatahnya disamakan dengan yang lain apabila ada fee dari proyek pembangkit tenaga listrik itu.

"Ya kalau bisa sama aja, jangan [dilebihkan], sama saja," tutur Eni menyitat pernyataan Sofyan.

Lebih lanjut, Eni belum bisa memastikan apakah Sofyan Basir mendapatkan jatah fee dari proyek itu. Ia cuma menyebut bahwa kemungkinan besar Sofyan turut menerima jatah dari proyek PLTU Riau-1.

"Mungkin Pak Sofyan juga dapat, saya berharap Pak Idrus [Idrus Marham] dapat. Itu harapan saya. Harapan saya, karena kan Pak Idrus kan enggak ikutan cawe-cawe ke PLN bareng, harapan saya, tolong dong bujuk Pak Kotjo untuk Pak Idrus dapat," terangnya.

Diketahui, Eni didakwa menerima suap Rp4,75 miliar dari pengusaha Johanes Budisutrisno Kotjo untuk memuluskan proyek PLTU MT Riau-1. Ia didakwa bersama mantan Sekjen Partai Golkar Idrus Marham dalam penerimaan suap tersebut.

Kotjo sendiri telah divonis dua tahun delapan bulan penjara oleh majelis hakim.

Sementara Sofyan Basir telah berulang kali membantah menerima fee atau janji terkait proyek suap ini. Sofyan dalam kasus ini berstatus sebagai saksi.


SAH/arh/RRN/cnni







Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita RIAU

MORE

MOST POPULAR ARTICLE