Zulfadil: Naik Haji Dana Sertifikasi Guru Tak Dibayarkan
Harian Pagi Radar Riau.

Zulfadil: Naik Haji Dana Sertifikasi Guru Tak Dibayarkan

Jumat, 28 Agustus 2015|22:04:44 WIB




PEKANBARU (RRN) - Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru menyatakan tidak akan memberikan dana sertifikasi bagi guru yang pergi menunaikan ibadah haji. Pasalnya syarat bagi untuk menerima dana sertifikasi guru dituntut untuk bisa mengajar 24 jam dalam seminggu. Demikian diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan kota Pekanbaru Prof DR Zulfadil kepada awak media, Kamis, (27/8/2015).

"Meski menunaikan ibadah haji,  kita tidak akan memberikan dana sertifikasi karena itu sudah jadi ketentuan pusat dan bukan kebijakan daerah, karena libur mereka lama mungkin hampir dua bulan,”paparnya.


Sebelumnya, kata Kadisdik, pihaknya juga sudah memberikan penjelasan kepada guru mengenai syarat pembayaran sertifikasi tersebut.“Jangan kan berangkat haji, untuk yang berangkat umroh juga dana sertifikasinya tidak bisa kami bayarkan. Memang ada juga yang bilang minta tolong-tolong tapi kami tidak bisa membantu karena takut meyalahi aturan,”kata Fadil lagi.


Untuk diketahui, ada sebanyak 121 jamaah calon haji (JCH) Aparatur Sipil Negara (ASN), dari keseluruhan jamaah tersebut didominasi tenaga pendidik atau guru, yakni sebanyak 72 JCH. (teu/hrc)
 







Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita NEWS

MORE

MOST POPULAR ARTICLE