Fahri Hamzah Dilaporkan ke Polda Metro
Fahri Hamzah. Medcom.id/Deny Irwanto/Mtvn

Fahri Hamzah Dilaporkan ke Polda Metro

Kamis, 29 Maret 2018|01:30:26 WIB




Jakarta: Ketua DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DKI Shakir Purnomo melaporkan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan atas dugaan pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) itu dibuat pada Selasa, 27 Maret 2018.

 

"Kasus ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi awak media, Rabu, 28 Maret 2018.

 

Penyidik, kata Argo, masih memperlajari laporan yang didasarkan pada cuitan Fahri melalui akun Twitter miliknya @Fahrihamzah, 3 Januari 2018. Fahri menuliskan akan membongkar modus di PKS boleh melakukan kesalahan apa pun yang penting taat Qidayah.

 

Argo menegaskan hingga saat ini belum ada jadwal pemeriksaan untuk Fahri. "Nanti penyidik yang akan menentukan ya, kita tunggu saja," ucap Argo.

 

Oje/Mtvn
 







Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita NEWS

MORE

MOST POPULAR ARTICLE