Untuk Karhutla dan Bencana Alam, Dewan Anggarkan Rp 30 Miliar
Asap membumbung dari lahan gambut yang terbakar di kawasan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau, Jumat (28/7). Ant Pic

Untuk Karhutla dan Bencana Alam, Dewan Anggarkan Rp 30 Miliar

Selasa, 01 Agustus 2017|19:36:58 WIB




Pekanbaru: DPRD Riau akan menganggarkan dana Rp30 miliar untuk penanggulangan karhutla dan bencana alam lainnya. Bisa diambil kapan saja, bahkan tanpa persetujuan Dewan.

Wakil rakyat di DPRD Riau anggarkan Rp30 miliar untuk bencana alam termasuk untuk Karhutla yang mulai terjadi di sejumlah wilayah di Riau. Anggaran tersebut dianggarkan dalam APBD Riau tahun 2017.

"Untuk bencana alam, kita sudah anggarkan Rp30 miliar. Termasuklah untuk Karhutla," kata Aherson, anggota Banggar DPRD Riau kepada wartawan, Selasa (01/07/17).

Menurutnya, anggaran tersebut bisa diambil kapan saja tanpa harus mendapat persetujuan dari anggota DPRD Riau karena anggaran itu sudah dicadangkan untuk biaya tidak terduga. Salah satunya untuk Karhutla.

"Tergantung pengajuan dari gubernur, tidak perlu persetujuan dewan. Anggaran itu sudah dicadangkan, asal penggunaannya dapat dipertanggungjawabkan dan bagi kami tidak ada masalah," ungkapnya.

Lebih lanjut dikatakannya, untuk prosedur pencairannya, gubernur hanya tinggal membuat keputusan gubernur dan membuat langkah kegiatannya. Kemudian nantinya, dalam LKPJ dilaporkan ke dewan terkait penggunaan anggaran itu.

"Prosedurnya tidak rumit, jika semua langkah diikuti maka akan gampang pengunaan dana tersebut," tutupnya.

Rtc/RRN/Zet
 







Berita Terkait

Baca Juga Kumpulan Berita NEWS

MORE

MOST POPULAR ARTICLE